Tegas! Hakim Tidak Butuh Pengakuan Terdakwa karena Sudah Punya Bukti Kesalahan Ricky Rizal di Kasus Brigadir J

Senin, 05 Desember 2022 | 15:02 WIB
Tegas! Hakim Tidak Butuh Pengakuan Terdakwa karena Sudah Punya Bukti Kesalahan Ricky Rizal di Kasus Brigadir J
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) menyapa pengunjung sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apakah memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini sejak di Magelang?," cecar hakim.

"Siap tidak ada, karena kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya," jawab Ricky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI