Curigai APBD Tembus Rp3,86 T, KPK Wanti-wanti Bupati Gresik: Semoga Tak Ada Pejabat Bermasalah

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 29 April 2025 | 10:50 WIB
Curigai APBD Tembus Rp3,86 T, KPK Wanti-wanti Bupati Gresik: Semoga Tak Ada Pejabat Bermasalah
Curigai APBD Tembus Rp3,86 T, KPK Wanti-wanti Bupati Gresik: Semoga Tak Ada Pejabat Bermasalah. (Foto: Dok. KPK)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menyoroti postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (ABPD) Kabupaten Gresik tahun 2025 yang mencapai Rp3,86 triliun.

Direktur Korsup KPK Wilayah III Ely Kusumastuti menjelaskan perlu adanya penataan kembali alokasi anggaran, khususnya pada pos pengadaan dan belanja hibah. Sebab, dia menilai keduanya menjadi titik rawan kebocoran APBD jika tidak dikelola secara maksimal.

“APBD Kabupaten Gresik Rp3,86 triliun dengan pendapatan daerah Rp3,84 triliun dan pembiayaan mencapai Rp17 miliar. Selain itu, belanja hibah sampai dengan Rp298 miliar atau sebesar 7,78 persen dari anggaran. Bahkan, bantuan sosial (bansos) tercatat hingga Rp13 miliar,” kata Ely dalam keterangannya pada Selasa (29/4/2025).

Untuk itu, dia mengingatkan besarnya alokasi pada belanja hibah, bansos, maupun pengadaan langsung dari tahun ke tahun dapat menjadi area yang rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPK juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Merujuk Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, nilai Kabupaten Gresik berada pada skor 92. 

Meski begitu, lanjut Ely, penguatan tata kelola keuangan daerah perlu ditingkatkan sehingga Kabupaten Gresik bisa menjadi pemerintah daerah yang clean and clear, serta mengedepankan aspek good governance. 

“Titik rawan terdapat dari internal maupun luar sistem. Dugaan terbesarnya terjadi kesepakatan untuk pengajuan pengadaan dalam sistem e-purchasing. Sehingga harus benar-benar diawasi keberlangsungannya. Semoga dalam lima tahun ke depan tidak ada lagi kepala daerah atau kepala dinas bermasalah, demi mewujudkan Gresik yang transparan dan akuntabel,” tutur Ely.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan keterangan pers [TIMES Indonesia]
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan keterangan pers [TIMES Indonesia]

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah III KPK Wahyudi menekankan perlu adanya penguatan tata kelola berbasis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Terlebih, skor SPI 2024 Kabupaten Gresik mengalami penurunan signifikan 14,89 poin menjadi 59,78, jika dibanding tahun 2023.

Menurut dia, penilaian eksper menjadi perhatian besar, selain aspek internal dan eksternal. Komponen internal memberikan skor 74,94, sementara penilaian eksternal 85,17, dan komponen eksper hanya memberi nilai 55,79.

“Tahun ini menjadi periode kedua Bupati memimpin Gresik. Kami melihat dukungan publik masih tinggi tetapi perlu diperkuat agar publik dapat menilai kerja pemerintah daerah sehingga persepsi kerawanan terjadinya korupsi dapat ditekan, karena kepercayaan masyarakat terhadap Bupati,” papar Wahyudi.

Di sisi lain, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berharap pengawasan KPK dapat menjadi dorongan dalam membantu kinerja Inspektorat Pemkab Gresik. Dia menegaskan perangkat daerah Kabupaten Gresik sudah komitmen dalam mengambil sikap sebagai upaya perbaikan.

“Sejak melihat penilaian indeks dan skor dari KPK, kami langsung berinisiatif mengambil sikap berkoordinasi dengan KPK. Kami ingin berkomitmen membawa Gresik lebih baik lagi. Bagaimana dana hibah ini dapat dipertanggungjawabkan dan upaya kami berkonsolidasi dengan legislatif dalam menunjang program RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tegas Fandi,” tandas Fandi.

Adapun 11 poin yang disepakati dari audiensi tersebut sebagai berikut: 

  1. Proyek-proyek strategis dapat terlaksana sesuai dengan timeline yang dibuat oleh Pemda sehingga selesai tepat waktu dan dapat dimanfaatkan/digunakan sesuai dengan tujuan pengerjaan proyek-proyek tersebut;
  2. Tidak ada intervensi apapun dan dari siapapun terhadap seluruh kegiatan proyek pengadaan barang/jasa;
  3. Seluruh program/kegiatan sesuai dengan RPJMD, visi misi Kepala Daerah, prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan;
  4. Proses pengawasan (reviu/audit) diproses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan belanja hibah, belanja bantuan keuangan, pengadaan langsung, e purchasing dan pokir;
  5. Akselerasi pengadaan barang dan jasa agar termanfaatkan di TA 2025;
  6. Seluruh proses rotasi, promosi, dan mutasi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan menghindari penyuapan, pemerasan, gratifikasi, nepotisme serta tindak pidana korupsi lainnya;
  7. Update database dan evaluasi secara berkala pada pegawai non-ASN, termasuk kebutuhan sesuai ABK dioptimalkan pada ASN;
  8. Transparansi informasi terkait upaya pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan oleh Pemda;
  9. Inventarisasi dan rekonsiliasi secara periodik terhadap barang milik daerah;
  10. Pemantauan berkala melalui dashboard monitoring;
  11. Tindak lanjut hasil SPI disusun maksimal tanggal 15 Mei 2025, sesuai dengan RTL dan diunggah di akun SPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global

Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global

News | Selasa, 29 April 2025 | 10:37 WIB

Usul Segera Reshuffle Kabinet, Rocky Gerung Wanti-wanti Ini ke Prabowo

Usul Segera Reshuffle Kabinet, Rocky Gerung Wanti-wanti Ini ke Prabowo

News | Selasa, 29 April 2025 | 09:50 WIB

Klaim Bakai Pilih Ketum Baru Lewat e-Vote, PSI: Bukan Partai Milik Keluarga

Klaim Bakai Pilih Ketum Baru Lewat e-Vote, PSI: Bukan Partai Milik Keluarga

News | Selasa, 29 April 2025 | 07:35 WIB

Sebut Anggaran Fantastis MBG Irasional, Ekonom Ferry Latuhihin: Kok Maksa Banget, Ini Proyek Siapa?

Sebut Anggaran Fantastis MBG Irasional, Ekonom Ferry Latuhihin: Kok Maksa Banget, Ini Proyek Siapa?

News | Senin, 28 April 2025 | 20:50 WIB

Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?

Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?

News | Senin, 28 April 2025 | 14:38 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB