Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2022. Kemudian pada malam harinya, beberapa orang menjemput Ricky di tahanan untuk menuju salah satu ruangan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Waktu itu kan saya ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7, malamnya saya diminta untuk berpikir, sudah jujur saja, kamu susah kalau tidak jujur nantinya," kata Ricky ketika hadir sebagai saksi atas terdakwa Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Tak hanya itu, Ricky juga mengaku diminta untuk membaca Alquran terlebih dahulu. Pada intinya, saat itu Ricky diminta berkata jujur terkait insiden berdarah di rumah dinas Sambo tersebut.
"Terus saya ditanyakan, 'sudah kamu jujur saja'. Di situ saya disuruh baca Alquran dulu," sambung dia.
"Sebentar, sebelumnya kan masih sesuai, pada waktu itu apakah saudara mendengar terdakwa Eliezer mengubah keterangan?" papar hakim.
"Saya ditunjukkannya pada tanggal 8 Agustus," jawab Ricky.
"Apa perubahan keterangan dari Eliezer ini itu memengaruhi keterangan saudara?" cecar hakim.
Ricky mengaku, masih tinggal di rumah Jalan Saguling ketika masih menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Acapkali pulang ke rumah, dia masih kerap ditanya oleh Ferdy Sambo terkait agenda pemeriksaan yang dia jalani.
Setiap malam, Ricky mengaku kerap menangis hingga menunaikan ibadah salat. Tak hanya itu, dia juga masih takut dengan sosok Sambo -- yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Ungkap Cerita Detik-detik Ubah BAP Kasus Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Disuruh Baca Alquran Dulu
"Saya juga malam itu selalu salat, menangis yang mulia, tapi masih di Rumah Saguling.Saya setelah pemeriksaan masih ditanya-tanya sama Bapak, saya masih takut, terus pemeriksaan saksi jadi tersangka," beber Ricky.