Diam-diam, Bareskrim Polri Sedang Periksa Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 06 Desember 2022 | 14:12 WIB
Diam-diam, Bareskrim Polri Sedang Periksa Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal
Ismail Bolong, sosok yang ngaku menyetor uang tambang ilegal ke Kabareskrim Polri. [Istimewa]

Suara.com - Bareskrim Polri memeriksa Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal. Pemeriksaan disebut sudah berlangsung sejak pukul 11.30 WIB di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareksrim Polri, Jakarta Selatan.

"Ya betul sedang dalam pemeriksaan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/12/2022).

Pada Kamis (1/12) pekan lalu, penyidik telah lebih dahulu memeriksa istri dan anak Ismail Bolong.

Pipit ketika itu menjelaskan anak Ismail Bolong diperiksa selaku direktur perusahaan tambang yang diduga ilegal.

"Anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12).

Dalam perkara ini, penyidik diketahui telah meningkatkan status pekaranya ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan unsur pidana.

Ismail Bolong Sakit

Sebelum di periksa hari ini, pada Selasa (29/11) lalu, Ismail Bolong untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan penyidik. Kuasa hukumnya menyebut alasan Ismail Bolong tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.

"Yang bersangkutan alasannya sakit," ungkap Pipit kepada wartawan pada saat itu.

baca juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengklaim bahwa pihaknya tengah memburu Ismail Bolong. Dugaan terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ini menurutnya akan didalami lewat pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).

Pengakuan Ismail Bolong

Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kabar Diperiksa Bareskrim Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Sudah Ditangkap?

Heboh Kabar Diperiksa Bareskrim Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Sudah Ditangkap?

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 12:58 WIB

Dua Oknum TNI Bawa Narkoba Ditangkap di Deli Serdang

Dua Oknum TNI Bawa Narkoba Ditangkap di Deli Serdang

Sumut | Selasa, 06 Desember 2022 | 11:56 WIB

Dua Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Ditetapkan Sebagai Buronan

Dua Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Ditetapkan Sebagai Buronan

Sumut | Senin, 05 Desember 2022 | 15:21 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×