Komisi VII DPR Dukung PLN Optimalkan Holding dan Subholding untuk Tingkatkan Kontribusi bagi Masyarakat

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 11:02 WIB
Komisi VII DPR Dukung PLN Optimalkan Holding dan Subholding untuk Tingkatkan Kontribusi bagi Masyarakat
RDP di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (5/12/2022). (Dok: PLN)

Suara.com - Komisi VII DPR RI mendukung PT PLN (Persero) mengoptimalkan pembentukan holding subholding. Melalui transformasi organisasi ini, PLN dapat meningkatkan efisiensi dan memberikan kontribusi lebih bagi masyarakat dan negara.

Dalam proses pembentukan holding subholding, saat ini PLN tengah menyelesaikan proses penandatanganan legal, setelah pada 21 September 2022 dilakukan virtual launching.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi menilai, langkah transformasi PLN perlu didukung. Menurutnya, pembentukan holding subholding membuat PLN lebih lincah dan efisien. Terlebih lagi saat ini, masyarakat erat dengan dunia digital, maka transformasi ini diharapkan semakin meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

"Ini patut didukung, karena mengedepankan konsep efisiensi. Apalagi dengan tantangan transisi energi, PLN punya peluang untuk menjadi BUMN utama dan unggulan dan mampu memberikan profit kepada negara," ujar Bambang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Senada dengan Wakil Ketua Komisi VII, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Dapil Jawa Tengah VI, Abdul Kadir Karding menilai, perubahan struktur perusahaan ini membuat PLN mempunyai ruang yang lebih strategis dalam mengembangkan potensi listrik di Indonesia, terutama untuk potensi sumber listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), di mana Indonesia adalah lumbung potensi EBT.

"Karena potensi listrik kita begitu besar dan tidak menutup kemungkinan ke depan, kita bisa menjadi lumbung energi khususnya EBT, mau tidak mau ada perubahan agar pelayanan jadi bagus, dan bisnis terurus dengan tepat," ujarnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, melalui pembentukan holding subholding ini, yang semula di PLN melalui skema manual dan tercecer, maka sekarang bisa terkonsolidasi dan termonitor secara efisien. Pembangkit yang semula terpisah saat ini dikonsolidasikan, sehingga proses bisnis yang kompleks bisa disederhanakan, pengadaan energi primer dari semula 5 titik menjadi 1 titik, aset kelistrikan yang belum optimal dimaksimalkan lewat beyond kWh.

"Langkah ini dilakukan supaya PLN bisa lebih gesit dan lincah dalam menghadirkan kelistrikan yang andal bagi masyarakat," kata Darmawan.

Integrasi aset melalui pembentukan subholding Generation Corporation (Genco) 1 dan Genco 2 memudahkan optimalisasi aset dan mengurangi biaya operasional tahunan di sektor pembangkitan.

"Utilisasi aset menjadi jauh lebih optimal. Dari konsolidasi aset pembangkitan Genco saja, PLN bisa menurunkan Opex hingga 4 persen,” jelas Darmawan.

Ia melanjutkan, total kapasitas pembangkit yang akan dikelola Genco selanjutnya adalah 50,1 Giga Watt (GW). Dengan streamlining ini, ia yakin PLN bisa meningkatkan operasional dan manajemen ketenagalistrikan dengan proses pengadaan kebutuhan yang terpusat.

“Pembentukan subholding Genco memberikan improvement pada aspek operasional pembangkitan. Selanjutnya Genco akan ditantang untuk mengalahkan incumbent champion pembangkitan di regional dan global,” tambahnya.

Di samping itu, PLN juga membentuk subholding khusus energi primer untuk menjaga pasokan energi primer bagi pembangkit. Jika selama ini proses pengadaan batubara, gas, maupun BBM masih berjalan masing-masing, kini sudah terpusat sehingga lebih efisien dan terbentuk sistem yang termonitor dengan baik untuk memastikan keamanan pasokan energi primer.

"Melalui subholding ini maka jaminan ketahanan pasokan energi primer lebih jelas. Selain itu, dengan konsolidasi pengadaan maka PLN bisa lebih efisien," ujar Darmawan.

Melalui pembentukan holding subholding ini juga PLN menargetkan penambahan revenue melalui pemanfaatan aset transmisi dan jaringan melalui subholding Beyond kWh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berperan Jaga Perekonomian di Tengah Pandemi, PLN Raih Penghargaan BUMN Berprestasi

Berperan Jaga Perekonomian di Tengah Pandemi, PLN Raih Penghargaan BUMN Berprestasi

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 11:22 WIB

Contact Center PLN 123 Borong 5 Penghargaan Gold di Global Contact Center World 2022

Contact Center PLN 123 Borong 5 Penghargaan Gold di Global Contact Center World 2022

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 11:17 WIB

PLN UID Jakarta Raya Adakan Diskusi Kendaraan Listrik dan Gelar Konvoi

PLN UID Jakarta Raya Adakan Diskusi Kendaraan Listrik dan Gelar Konvoi

Otomotif | Selasa, 06 Desember 2022 | 07:19 WIB

Menteri Erick Thohir Blak-blakan Arah Bisnis PLN ke Depan

Menteri Erick Thohir Blak-blakan Arah Bisnis PLN ke Depan

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 20:34 WIB

Tunjang Kegiatan Operasional Kantor, PLN UP3 Kota Tanjungpinang Gunakan Motor Listrik

Tunjang Kegiatan Operasional Kantor, PLN UP3 Kota Tanjungpinang Gunakan Motor Listrik

Otomotif | Senin, 05 Desember 2022 | 18:49 WIB

Kolaborasi Gelar EV Fun Day di Bandung, PLN Siap Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik

Kolaborasi Gelar EV Fun Day di Bandung, PLN Siap Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Senin, 05 Desember 2022 | 08:38 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB