Sore itu, Biro Provos juga melakukan pengamaman terkait kegiatan olah TKP yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Benny lebih dulu melihat ada senjata di dekat jenazah Yosua dalam posisi tertelungkup.
Namun Benny merasa heran mengapa di lokasi penembakan hanya ada satu senjata api. Tak hanya itu, dia juga melihat ada senjata api masih berada di pinggang Richard.
"Olah TKP saya lihat senpi kok satu. Satunya mana? Saat itu RE senjatanya masih di pinggang," kata Benny.
Senjata Richard kemudian dirserahkan kepada eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri, Kombes Susanto. Oleh Susanto, senjata itu langsung diperiksa terkait kelangkapannnya.
"Senjata itu disertakan ke atas meja diperiksa oleh Pak santo kartu senpi dan sama Pak Santo itu dihitung masalah peluru dan lain-lain," sambung dia.
Dalam sidang kali ini, Ferdy Sambo rencananya juga akan dihadirkan sebagai saksi. Adapun tiga terdakwa yang menjalani sidang adalah Richard, Kuat, dan Ricky.