Kapolri turun gunung buru Ismail Bolong hingga ketangkap
![Kolase Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Ismail Bolong [Ist]](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/HXMwFZWYNf7NtiyG39uiRuS1NlurRiXc.png)
Sebagai buntut dari video pengakuannya, Ismail Bolong masuk ke perhatian sang Kapolri yang turun gunung akan menangkapnya.
“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tak mudah mendapatkan sosok Ismail Bolong, bahkan dirinya sempat kucing-kucingan dan tak berhasil ditemukan di kediamannya.
"Sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
"Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Tapi kita sudah bertanya-tanya ya, kepada RT-nya," lanjut Brigjen Pipit.
Kendati demikian, Ismail kini berhasil diringkus oleh kepolisian. Informasi tersebut turut dibenarkan oleh kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing. Lebih lanjut Johannes mengungkap Ismail menempuh pemeriksaan yang berlangsung hingga 13 jam sejak penangkapannya.
"Perlu kita sampaikan IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka dan sudah resmi ditahan," kata Johannes kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Ismail Bolong juga telah ditetapkan tersangka. Menariknya, pasal yang disangkakan kepada Ismail bukan soal setoran dana atau suap, melainkan tentang tambang ilegal.
"Kami harus bicara apa adanya terkait perkara yang di persangkakan ada 3 pasal terhadap klien kami Pak IB (Ismail Bolong), Pasal 158,159, 161 mengenai tambang ilegal perizinan dan distribusi sebagainya," katanya.
Baca Juga: Ismail Bolong Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Kontributor : Armand Ilham