Ketika ia ditangkap, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain panci, paku, kabel, parafin, korek api kayu hingga asam nitrat, aseton dan hidrogen peroksida.
Atas keterlibatannya dalam peristiwa bom panci di Cicendo, Agus Sujatno alias Abu Muslim diketahui terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dipenjara di Nusakambangan
Akibat perannya dalam peristiwa bom panci di Cicendo, Agus dinyatakan bersalah dan hingga mendekam di lapas Nusakambangan pada 2017 lalu. Ia lalu bebas bersyarat pada 2021 lalu.
Ternyata jeruji besi tidak membuat Agus alias Abu Muslim hera. Ia kembali melancarkan aksinya di Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022).
Jika dulu ia berperan di balik layar sebagai perakit bom panci, kini ia turun langsung ke lapangan sebagai orang yang melakukan sendiri bom bunuh diri tersebut.