Pada 27 Februari 2017 lalu, Agus Sujatno juga pernah terlibat dalam peristiwa meledaknya bom panci di kawasan Cicendo, Kota Bandung.
Bom tersebut masuk dalam kategori high explosive karena memiliki kekuatan ledakan 5.300 meter per detik. Bom tersebut juga disebut sensitif terhadap gesekan dan panas.

Dalam peristiwa itu, Agus yang berprofesi sebagai teknisi listrik berperan dari pendanaan hingga perakit bom.
"A alias Abu Muslim bekerja sebagai tenaga ahli listrik di apartemen. Mana sumber energi yang bisa ia gunakan, tentu bagi dia tidak begitu sulit," kata Kadiv Humas Polri Irjen kala itu, Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Oleh kepolisian, Agus alias Abu Muslim juga disebutkan memiliki ‘laboratorium’ di rumahnya yang digunakan sebagai tempat untuk merakit bom.
Ketika ia ditangkap, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain panci, paku, kabel, parafin, korek api kayu hingga asam nitrat, aseton dan hidrogen peroksida.
Atas keterlibatannya dalam peristiwa bom panci di Cicendo, Agus Sujatno alias Abu Muslim diketahui terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dipenjara di Nusakambangan
Akibat perannya dalam peristiwa bom panci di Cicendo, Agus dinyatakan bersalah dan hingga mendekam di lapas Nusakambangan pada 2017 lalu. Ia lalu bebas bersyarat pada 2021 lalu.
Ternyata jeruji besi tidak membuat Agus alias Abu Muslim hera. Ia kembali melancarkan aksinya di Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022).
Jika dulu ia berperan di balik layar sebagai perakit bom panci, kini ia turun langsung ke lapangan sebagai orang yang melakukan sendiri bom bunuh diri tersebut.