Mensos Risma Keluarkan Edaran untuk Lindungi Anak Korban Gempa Cianjur

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 08 Desember 2022 | 14:37 WIB
Mensos Risma Keluarkan Edaran untuk Lindungi Anak Korban Gempa Cianjur
Kemensos Mengeluarkan Surat Edaran Menteri Sosial Repubik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Larangan Pemisahan Anak Dari Orang Tua Kandung, Keluarga Sedarah, Atau Pengasuh Utama Anak. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial, Tri Rismaharini Mengeluarkan Surat Edaran Menteri Sosial Repubik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Larangan Pemisahan Anak Dari Orang Tua Kandung, Keluarga Sedarah, Atau Pengasuh Utama Anak.

Hal tersebut dilakukan usai beredarnya berita di media sosial WhatstApp dengan menggunakan kalimat tawaran untuk mengadopsi anak korban gempa di Cianjur.

Diyakini ada oknum yang memanfaatkan situasi di tengah duka gempa di Cianjur untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menawarkan adopsi terhadap anak korban gempa yang ditinggal oleh orang tuanya.

Dalam edarannya, Mensos Risma mengimbau larangan melakukan pemisahan anak dari orang tua kandung, keluarga sedarah, maupun pengasuh utama anak tanpa melalui prosedur, dan melaporkan anak hilang, anak yang mengalami keterpisahan, maupun anak yang ditemukan kepada Kementerian Sosial RI atau Dinas Sosial setempat.

Surat edaran ini memuat himbauan untuk Bupati, seluruh Camat, dan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Cianjur untuk mencegah terjadinya keterpisahan anak maupun pemindahan pengasuhan secara ilegal dari orang tua kandung, keluarga sedarah, maupun pengasuh utama anak.

Mensos juga menghimbau jika ada keluarga yang kehilangan atau berpisah dari anaknya atau menemukan anak yang tidak dikenal dapat menghubungi Command Center Kementerian Sosial R.I. melalui nomor 171.

Masyarakat juga dapat menghubungi Contact Person Dinas Sosial Kabupaten Cianjur melalui nomor WA 085794568999 (Bapak Dindin Amaludin), Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Cianjur).

Selain itu, Mensos juga menghimbau masyarakat dapat datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur di Jl. Raya Bandung No.6, Bojong, Kec. Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43281.

Kemensos juga telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk berisi larangan melakukan pemisahan anak dari orang tuanya ditempat - tempat yang strategis.

Untuk memastikan kondisi anak - anak di lapangan aman, tim Kemensos yang di lapangan dan seluruh pendamping di lapangan melakukan tracing (pelacakan) ke seluruh wilayah terdampak gempa. "Seluruh petugas harus memastikan anak tidak terpisah dari keluarganya. seandainya mereka sudah terpisah, maka tahap pertama yang harus dilakukan adalah mereka berusaha mencari siapa keluarganya dan melakukan reunifikasi,” jelas Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kememterian Sosial, Kanya Eka Santi saat wawancara dengan stasiun radio di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kanya juga menyampaikan bahwa Kementerian Sosial memiliki program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk anak yatim piatu yang bisa diakses oleh semua anak Indonesia termasuk anak korban bencana yang orang tuanya meninggal dunia.

“Jika ada anak korban gempa Cianjur yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya maka dapat diusulkan sebagai penerima Atensi anak Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu”, kata Kanya.

Anak yang masuk program bantuan YAPI akan mendapatkan bantuan sebesar 200 ribu perbulan yang disalurkan melalui rekening bank, untuk anak korban gempa Cianjur sudah diserahkan langsung oleh bapak Presiden Joko Widodo kepada empat anak perwakilan penerima program YAPI pada kunjungan ke Cianjur tanggal 5 Desember lalu.

Hal ini sebagai implemetasi amanat UUD 45 pasal 34 ayat (1) mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi keduanya, pemerintah dan pemerintah daerah memberi rehabilitasi sosial jaminan sosial, perlindungan sosial, dan pemberdayaan sosial sebagai wujud pelaksanaan kewajiban negara dalam rangka menjamin terpenuhinya hak kebutuhan dasar warga negara yang miskin serta tidak mampu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Login Link Ini Pakai KTP dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

7 Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Login Link Ini Pakai KTP dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

| Kamis, 08 Desember 2022 | 14:21 WIB

Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa dan Tambah Besaran Bantuan Bagi Warga Cianjur

Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa dan Tambah Besaran Bantuan Bagi Warga Cianjur

Foto | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:21 WIB

Jokowi Minta Uang Bantuan Dampak Gempa Cianjur untuk Bangun Rumah, Bukan Beli Sepeda Motor

Jokowi Minta Uang Bantuan Dampak Gempa Cianjur untuk Bangun Rumah, Bukan Beli Sepeda Motor

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:05 WIB

Ada Rumah Contoh Tahan Gempa di Cianjur, Dikunjungi Presiden Jokowi

Ada Rumah Contoh Tahan Gempa di Cianjur, Dikunjungi Presiden Jokowi

| Kamis, 08 Desember 2022 | 13:46 WIB

Kembali ke Cianjur, Jokowi Tengok Anak-anak Korban Gempa Sedang Jalani Trauma Healing

Kembali ke Cianjur, Jokowi Tengok Anak-anak Korban Gempa Sedang Jalani Trauma Healing

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:30 WIB

Wanti-wanti Warga Cianjur Gunakan Uang Bantuan Untuk Perbaiki Rumah, Jokowi: Di Provinsi Lain Ada yang Dibelikan Motor

Wanti-wanti Warga Cianjur Gunakan Uang Bantuan Untuk Perbaiki Rumah, Jokowi: Di Provinsi Lain Ada yang Dibelikan Motor

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB