Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:35 WIB
Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut ada dampak positif dari pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru. Habiburokhman mengatakan hal positif dari RKUHP tersebut adalah kasus seperti Habib Rizieq Shihab tak bisa dipenjara.

Hal ini berkaitan dengan pasal 263 RKUHP yang mengatur tentang pidana penyiaran atau penyebaruasan berita atau pemberitahuan bohong.

Wakil MKD DPR itu menjelaskan, pasal tersebut menggantikan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Penyebaran Berita Bohong yang kerap menjerat aktivis. Ia mencontohkan kasus aktivis yang terkena pasal tersebut adalah kasus Rizieq Shihab.

"Contohnya kasus Habib Rizieq Shihab, kasus Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat," kata Habiburokhman dikutip Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com (8/12/2022).

Anggota DPR Fraksi Gerindra tersebut menjelaskan bahwa Pasal 265 RKUHP tidak bisa memidanakan aktivis seperti Rizieq Shihab selama tidak ada indikator kejadian kerusuhan fisik.

"Jadi seperti kasus-kasus yang disebutkan tadi, kalau tidak terjadi kerusuhan secara fisik, tidak bisa dipidana," kata Habiburokhman.

Sementara itu, pemidanaan soal ujaran yang menyerang harkat dan martabat Presiden RI sudah dibuat secara ketat di RKUHP melalui Pasal 218 tentang Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden.

"Kedua pasal tersebut sudah direformulasi," imbuhnya.

Psal 218 tersebut tidak akan bisa memidanakan seseorang selama pendapatnya berupa kritik dan pembelaan diri secara umum.

"Jika dilakukan untuk pembelaan diri dan kepentingan umum, seperti menyampaikan kritik dan perbedaan pendapat dengan pemerintah atau penguasa," lanjutnya.

Habiburakhman lalu mempertanyakan balik kepada pihak-pihak yang mempermasalahkan soal RKUHP.

"Jadi, ditanyakan saja kepada mereka yang menolak pengesahan RKUHP baru ini, apakah mereka lebih menginginkan KUHP yang lama dan UU Pasal 14 Tahun 1946 tetap berlaku dan terus memakan korban, hari demi hari," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Australia Rilis 'Travel Warning', Buntut Disahkannya KUHP Baru

Australia Rilis 'Travel Warning', Buntut Disahkannya KUHP Baru

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 07:44 WIB

Tissa Biani Disebut Artis Otak Udang Usai Ketawai RKUHP

Tissa Biani Disebut Artis Otak Udang Usai Ketawai RKUHP

| Kamis, 08 Desember 2022 | 20:13 WIB

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:34 WIB

KUHP Tuai Pro dan Kontra, Wapres Ma'ruf Amin: Tak Perlu Ada Marah-marah dan Kebencian

KUHP Tuai Pro dan Kontra, Wapres Ma'ruf Amin: Tak Perlu Ada Marah-marah dan Kebencian

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:25 WIB

Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?

Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:35 WIB

KUHP Baru Bikin PBB Khawatir! Banyak Pasal Masih Dianggap Kontroversial

KUHP Baru Bikin PBB Khawatir! Banyak Pasal Masih Dianggap Kontroversial

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 16:19 WIB

Tissa Biani Sebelumnya Mendukung Kini Tertawai RKUHP, sampai Dikatai 'Otak Udang'

Tissa Biani Sebelumnya Mendukung Kini Tertawai RKUHP, sampai Dikatai 'Otak Udang'

Entertainment | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:16 WIB

Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing

Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:56 WIB

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:52 WIB

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:32 WIB

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:25 WIB

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:19 WIB

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:13 WIB