Tata Cara Mandi Besar Laki-laki yang Benar dalam Islam, Basuh dari Sisi Kanan ke Kiri

Aulia Hafisa

Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:29 WIB
Tata Cara Mandi Besar Laki-laki yang Benar dalam Islam, Basuh dari Sisi Kanan ke Kiri
Ilustrasi mandi - Cara mandi besar laki-laki (Pexels)

Suara.com - Mandi besar atau mandi junub adalah kegiatan membersihkan atau membasuh seluruh tubuh untuk menyucikan diri dari hadas besar. Simak informasi berikut ini untuk mengetahui cara mandi besar laki-laki yang benar.

Mandi besar merupakan kegiatan yang mutlak dilakukan untuk mensucikan diri. Setiap umat muslim bagi laki-laki maupun perempuan yang mengalami hadis besar wajib menyucikan dirinya dengan mandi besar.

Sebenarnya, tidak ada perbedaan yang besar antara mandi besar laki-laki dan perempuan. Namun, terdapat anjuran khusus mengenai niat dan tata cara mandi besar untuk laki-laki.

Menurut hadis riwayat At-Timidzi, laki-laki dianjurkan untuk menyela pangkal rambut saat mandi besar, sedangkan wanita tidak perlu melakukannya.

"Aku bertanya, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, 'Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran'."

Terdapat beberapa kondisi yang mewajibkan laki-laki untuk melakukan mandi besar, diantaranya:

1. mimpi basah


2. keluar air mani atau ejakulasi dengan syahwat, baik dalam keadaan sadar maupun tidur


3. berhubungan suami-istri.

baca juga

Kewajiban bersuci dari hadis besar ini tertulis dalam Q.S. An-Nisa ayat 43.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (jangan pula hampiri masjid), sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja sehingga kamu mandi."

Tata cara mandi besar laki-laki

1. Membaca Niat

Merangkum laman NU, terdapat dua versi niat mandi besar untuk laki-laki. Keduanya sama sahih untuk dibacakan.

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhan lillahi ta'ala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panduan Lengkap Mandi Besar: Niat Doa, Hukum dan Tata Cara Bagi Laki-laki dan Wanita

Panduan Lengkap Mandi Besar: Niat Doa, Hukum dan Tata Cara Bagi Laki-laki dan Wanita

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:16 WIB

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap, Dilarang Salat Sebelum Lakukan Ini

Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Lengkap, Dilarang Salat Sebelum Lakukan Ini

Lifestyle | Senin, 05 Desember 2022 | 19:15 WIB

Doa Mandi Wajib Laki-Laki Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa Sesudahnya

Doa Mandi Wajib Laki-Laki Lengkap: Niat, Tata Cara, Doa Sesudahnya

News | Sabtu, 03 Desember 2022 | 08:45 WIB

Terkini

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

×