Tak Berwenang Copot Marullah Matali dari Sekda DKI, Publika Cium Dugaan Heru Budi Lakukan Maladministrasi

Ria Rizki Nirmala Sari | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:15 WIB
Tak Berwenang Copot Marullah Matali dari Sekda DKI, Publika Cium Dugaan Heru Budi Lakukan Maladministrasi
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya saat menggelar acara di kawasan Monas, Jakarta. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Direktur Eksekutif Yayasan Kebijakan Publik Indonesia (Publika) Teguh Nugroho mencium adanya dugaan maladministrasi pada kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Jabatan Sekda DKI kini diisi Uus Kuswanto sebagai Penjabat (Pj).

Menurut Teguh, seharusnya Pj Gubernur tak memiliki kewenangan untuk melakukan perombakan dengan mencopot atau merotasi pejabat. Ia menyebut ketentuan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pasal 132 A Ayat 1 dan 2.

Aturan itu mengatakan Pj Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya dan surat edaran sifatnya hanya mengikat secara internal.

"Ketentuan dalam PP tersebut untuk mencegah terjadinya abuse of power para Pj yang diangkat Kemendagri dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat pemilih. Apalagi Heru menjadi PJ dalam rentang waktu yang lama, 2 tahun," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).

Karena adanya dugaan maladmintrasi, Teguh pun meminta Ombudsman selaku lembaga pengawas pelayanan publik tutun tangan. Ombudsman tak boleh pilih kasih dalam melakukan pemeriksaan.

"Harus turun tangan. Dengan kewenangan mereka untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri," kata eks Ombudsman Jakarta itu.

Apabila Heru terbukti melakukan maladmintrasi atas pencopotan Marullah, Teguh menyebut Ombudsman bisa mengeluarkan rekomendasi agar Heru membatalkan keputusannya.

"Jika Pj menolak, sesuai perintah UU, Ombudsman dapat meminta Mendagri untuk memberikan sanksi mendidik kembali Pj atau bahkan sampai mengganti PJ," pungkasnya.

Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali di Balai Kota, Senin (29/4/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali di Balai Kota, Senin (29/4/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik Uus Kuswanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), serta Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara tertutup di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (2/12/2022).

Bahkan, awak media tidak diperkenankan untuk mendekat ke Balai Agung tempat pelantikan dilaksanakan.

Dalam keterangan resmi, Heru menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengupayakan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Heru pun turut menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi atas kinerja Marullah Matali yang sebelumnya telah menuntaskan tugas sebagai Sekda DKI Jakarta, hampir selama dua tahun, sejak awal tahun 2021.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Marullah Matali atas kinerjanya, pengorbanannya, dalam memimpin ASN di DKI Jakarta. Semoga amanah baru ini bisa semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Heru.

Selanjutnya, Heru juga berharap kepada Pj Sekda DKI Jakarta yang dilantik, Uus Kuswanto, bisa menjalankan tugas jabatan tersebut dengan etos kerja profesional yang penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas.

"Semoga dengan amanah baru ini, Pak Uus bisa berkerja dengan baik dan menjaga integritas, saling bersinergi, sehingga kita semakin bagus dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara," pungkas Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marullah Matali Dicopot, Heru Budi Malah Akan Bikin Seleksi Terbuka Jabatan Sekda DKI

Marullah Matali Dicopot, Heru Budi Malah Akan Bikin Seleksi Terbuka Jabatan Sekda DKI

Jakarta | Kamis, 08 Desember 2022 | 22:13 WIB

Tak Permasalahkan Heru Budi yang Kembali Buat Acara Tahun Baru, Pengamat: Relawan Jokowi Saja Boleh

Tak Permasalahkan Heru Budi yang Kembali Buat Acara Tahun Baru, Pengamat: Relawan Jokowi Saja Boleh

Jakarta | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:41 WIB

Pemprov DKI Siapkan Lelang Jabatan Sekrataris Daerah Pengganti Marullah Matali

Pemprov DKI Siapkan Lelang Jabatan Sekrataris Daerah Pengganti Marullah Matali

Jakarta | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:24 WIB

Pemerintah Jakarta Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Pengurus Masjid Istiqlal

Pemerintah Jakarta Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Pengurus Masjid Istiqlal

Jakarta | Kamis, 08 Desember 2022 | 16:17 WIB

Anak Betawi Geram Sekda Marullah Dicopot Gubernur Heru Budi, Tengok Lagi Sejarah Betawi di Jakarta

Anak Betawi Geram Sekda Marullah Dicopot Gubernur Heru Budi, Tengok Lagi Sejarah Betawi di Jakarta

Lifestyle | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:33 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:22 WIB

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47 WIB

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:26 WIB

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB