Pertanyakan Celana Dalam Putri Candrawathi, Kamaruddin: Kelaminnya Lecet Tidak?

Sabtu, 10 Desember 2022 | 13:47 WIB
Pertanyakan Celana Dalam Putri Candrawathi, Kamaruddin: Kelaminnya Lecet Tidak?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berdebat panas dengan Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengenai tudingan pelecehan seksual.

Kubu Ferdy Sambo menuding Brigadir J dituding melakukan kekerasan seksual kepada Putri saat di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022.

Utuk pembuktian, Kamaruddin meminta visum yang menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.

"Ada enggak visum et repertum-nya dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak. Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak, minimal lecet, karena kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah," cecar Kamaruddin Simanjuntak dalam program Kontroversi, dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV, Sabtu (10/12/2022).

Ucapan Kamaruddin itu seketika dibantah oleh Febri Diansyah. Dia menjelaskan, berdasarkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, visum bukanlah satu-satunya bukti

"Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan, saya enggak tahu anda membaca atau tidak," jawab Febri.

Febri menjelaskan bahwa keterangan korban dikonfirmasi ke psikolog forensik.

Menurutnya, konfirmasi psikolog forensik menjadi pertimbangan bahwa Putri benar-benar diperkosa.

"Kalau di penyidikan, keterangan korban, kalau anda baca berkas, kejadian (kekerasan seksual) terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," jelasnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Keceplosan Mengakui Tembak Punggung Brigadir J, Pengacaranya Bantah Bilang Ini Yang Sebenarnya

Setelah itu, Kamaruddin langsung mempertanyakan keberadaan celana dalam milik Putri.

"Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?" kata Kamaruddin.

Situasi menjadi panas, pertanyaan Kamaruddin soal keberadaan celana dalam istri sang mantan Kadiv Propam itu tak dijawab oleh Febri Diansyah.

4 Bukti Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi Menurut Febri Diansyah

Sebelumnya, Febri Diansyah sempat mengungkapkan bukti kekerasan seksual Putri Candrawathi. Menurut eks juru bicara KPK itu, laporan kekerasan seksual yang diklaim terjadi pada 7 Juli 2022 telah dihilangkan dalam dakwaan.

"Perlu dipahami fakta tentang Kekerasan Seksual ini secara hukum tetap tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan," kata Febri Diansyah dikutip dari utasan Twitter-nya, Selasa (25/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI