'Elu Tuh Siapa' Heru Budi Dikritik Ugal-ugalan Soal Demokrasi, Cuma Nurut Pemberi Jabatan?

Farah Nabilla

Minggu, 11 Desember 2022 | 19:26 WIB
'Elu Tuh Siapa' Heru Budi Dikritik Ugal-ugalan Soal Demokrasi, Cuma Nurut Pemberi Jabatan?
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dikritik habis-habisan oleh Pkar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat. Heru disebut ugal-ugalan dalam menjalankan demkokrasi.

Melalui kanal Youtube-nya, Achmad Nur Hidayat juga menyebut bahwa Heru Budi tidak lahir dari rahim demokrasi sehingga hanya menurut kepada orang yang memberinya jabatan.

"Dia bukan lahir dari rahim demokrasi. Dia dianggap memiliki kapasitas karena mampu menurut kepada orang-orang yang memberinya jabatan," kata Achmad dikutip Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com, Minggu (11/12/2022).

Heru Budi disebut bukan hanya tak paham tetapi juga mengkhianati demokrasi karena bertindak ugal-ugalan.

"Ternyata dia mengkhianati demokrasi. Bertindak ugal-ugalan, seolah dia adalah pemimpin demokratis," lanjutnya.

Achmad juga mempertanyakan kembali sosok dan kapasitas Heru Budi dalam menjalankan tugasnya di DKI Jakarta.

"Kalau istilah anak mudanya ya, elu tuh siapa. Yang tidak dipilih rakyat, menduduki hanya karena masa transisi. Begitu dia dalam transisi, dimanfaat betul untuk kepentingan-kepentingan orang tertentu yang niatnya tidak lain adalah fasted interested atau memperkaya diri sendiri di atas kepentingan negara," paparnya.

Sebelumnya, keputusan Heru Budi menjadi perhatian besar komunitas masyarakat Betawi kala mencopot Sekda DKI Marullah Matali dan memposisikannya sebagai Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Keputusan ini semakin memancing perhatian kala PJ Gubernur DKI tersebut akan melakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda yang ditinggal Marullah Matali tersebut

baca juga

Meski begitu, ia belum bisa memastikan waktu pengumuman seleksi terbuka untuk jabatan pemimpin tinggi madya tersebut.

"Pelantikan sekda yang definitif, kalau saya tanya dengan BKD itu mungkin 1,5 bulan-lah dari mulai sekarang, Desember akhir, Januari-lah," ucapnya.

Adapun saat ini posisi Sekretaris Daerah diisi oleh Penjabat Sekda Uus Kuswanto yang merupakan Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI.

Sementara itu, berdasarkan pasal 19 dan penjelasannya pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan Sekretaris Daerah Provinsi merupakan jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pj Gubernur Heru Budi Sengaja Disiapkan Ahok buat Bongkar Kebobrokan Anies, Benarkah?

Pj Gubernur Heru Budi Sengaja Disiapkan Ahok buat Bongkar Kebobrokan Anies, Benarkah?

Sumatera | Minggu, 11 Desember 2022 | 13:03 WIB

Pemprov DKI Luruskan Soal Heru Budi Disebut Naikkan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato Hingga Rp 29,05 Juta

Pemprov DKI Luruskan Soal Heru Budi Disebut Naikkan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato Hingga Rp 29,05 Juta

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:29 WIB

Anies Cuma Kasih Rp 8,2 Juta, Kini Heru Budi Gaji Tenaga Ahli Penyusun Pidato Rp 29,05 Juta!

Anies Cuma Kasih Rp 8,2 Juta, Kini Heru Budi Gaji Tenaga Ahli Penyusun Pidato Rp 29,05 Juta!

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:37 WIB

CEK FAKTA: Bongkar Borok Anies, Ahok Siapkan Heru Budi Jadi PJ DKI Jakarta, Benarkah?

CEK FAKTA: Bongkar Borok Anies, Ahok Siapkan Heru Budi Jadi PJ DKI Jakarta, Benarkah?

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:25 WIB

Copot Marullah Anak Betawi dari Jabatan Sekda DKI, PSI Sebut Heru Budi Hartono Tak Bijaksana

Copot Marullah Anak Betawi dari Jabatan Sekda DKI, PSI Sebut Heru Budi Hartono Tak Bijaksana

Jakarta | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:05 WIB

Ingatkan Jangan Ada Campur Tangan Politik Jelang Lelang Jabatan Sekda, PKS: Ini Menuju Pemilu

Ingatkan Jangan Ada Campur Tangan Politik Jelang Lelang Jabatan Sekda, PKS: Ini Menuju Pemilu

Jakarta | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:04 WIB

Anies Baswedan dan Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu, Safari Politiknya Dianggap Buat Cemburu Capres dan Partai Lain

Anies Baswedan dan Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu, Safari Politiknya Dianggap Buat Cemburu Capres dan Partai Lain

Moots | Jum'at, 09 Desember 2022 | 11:19 WIB

Tak Berwenang Copot Marullah Matali dari Sekda DKI, Publika Cium Dugaan Heru Budi Lakukan Maladministrasi

Tak Berwenang Copot Marullah Matali dari Sekda DKI, Publika Cium Dugaan Heru Budi Lakukan Maladministrasi

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:15 WIB

Terkini

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Pembesaran Prostat Tanpa Khawatir Fungsi Seksual Terganggu, Kenali Terapi Rezum

Pembesaran Prostat Tanpa Khawatir Fungsi Seksual Terganggu, Kenali Terapi Rezum

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:23 WIB

×