'Elu Tuh Siapa' Heru Budi Dikritik Ugal-ugalan Soal Demokrasi, Cuma Nurut Pemberi Jabatan?

Farah Nabilla

Minggu, 11 Desember 2022 | 19:26 WIB
'Elu Tuh Siapa' Heru Budi Dikritik Ugal-ugalan Soal Demokrasi, Cuma Nurut Pemberi Jabatan?
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dikritik habis-habisan oleh Pkar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat. Heru disebut ugal-ugalan dalam menjalankan demkokrasi.

Melalui kanal Youtube-nya, Achmad Nur Hidayat juga menyebut bahwa Heru Budi tidak lahir dari rahim demokrasi sehingga hanya menurut kepada orang yang memberinya jabatan.

"Dia bukan lahir dari rahim demokrasi. Dia dianggap memiliki kapasitas karena mampu menurut kepada orang-orang yang memberinya jabatan," kata Achmad dikutip Wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com, Minggu (11/12/2022).

Heru Budi disebut bukan hanya tak paham tetapi juga mengkhianati demokrasi karena bertindak ugal-ugalan.

"Ternyata dia mengkhianati demokrasi. Bertindak ugal-ugalan, seolah dia adalah pemimpin demokratis," lanjutnya.

Achmad juga mempertanyakan kembali sosok dan kapasitas Heru Budi dalam menjalankan tugasnya di DKI Jakarta.

"Kalau istilah anak mudanya ya, elu tuh siapa. Yang tidak dipilih rakyat, menduduki hanya karena masa transisi. Begitu dia dalam transisi, dimanfaat betul untuk kepentingan-kepentingan orang tertentu yang niatnya tidak lain adalah fasted interested atau memperkaya diri sendiri di atas kepentingan negara," paparnya.

Sebelumnya, keputusan Heru Budi menjadi perhatian besar komunitas masyarakat Betawi kala mencopot Sekda DKI Marullah Matali dan memposisikannya sebagai Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Keputusan ini semakin memancing perhatian kala PJ Gubernur DKI tersebut akan melakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda yang ditinggal Marullah Matali tersebut

Meski begitu, ia belum bisa memastikan waktu pengumuman seleksi terbuka untuk jabatan pemimpin tinggi madya tersebut.

"Pelantikan sekda yang definitif, kalau saya tanya dengan BKD itu mungkin 1,5 bulan-lah dari mulai sekarang, Desember akhir, Januari-lah," ucapnya.

Adapun saat ini posisi Sekretaris Daerah diisi oleh Penjabat Sekda Uus Kuswanto yang merupakan Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov DKI.

Sementara itu, berdasarkan pasal 19 dan penjelasannya pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan Sekretaris Daerah Provinsi merupakan jabatan pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pj Gubernur Heru Budi Sengaja Disiapkan Ahok buat Bongkar Kebobrokan Anies, Benarkah?

Pj Gubernur Heru Budi Sengaja Disiapkan Ahok buat Bongkar Kebobrokan Anies, Benarkah?

| Minggu, 11 Desember 2022 | 13:03 WIB

Pemprov DKI Luruskan Soal Heru Budi Disebut Naikkan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato Hingga Rp 29,05 Juta

Pemprov DKI Luruskan Soal Heru Budi Disebut Naikkan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato Hingga Rp 29,05 Juta

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:29 WIB

Anies Cuma Kasih Rp 8,2 Juta, Kini Heru Budi Gaji Tenaga Ahli Penyusun Pidato Rp 29,05 Juta!

Anies Cuma Kasih Rp 8,2 Juta, Kini Heru Budi Gaji Tenaga Ahli Penyusun Pidato Rp 29,05 Juta!

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:37 WIB

CEK FAKTA: Bongkar Borok Anies, Ahok Siapkan Heru Budi Jadi PJ DKI Jakarta, Benarkah?

CEK FAKTA: Bongkar Borok Anies, Ahok Siapkan Heru Budi Jadi PJ DKI Jakarta, Benarkah?

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:25 WIB

Copot Marullah Anak Betawi dari Jabatan Sekda DKI, PSI Sebut Heru Budi Hartono Tak Bijaksana

Copot Marullah Anak Betawi dari Jabatan Sekda DKI, PSI Sebut Heru Budi Hartono Tak Bijaksana

Jakarta | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:05 WIB

Ingatkan Jangan Ada Campur Tangan Politik Jelang Lelang Jabatan Sekda, PKS: Ini Menuju Pemilu

Ingatkan Jangan Ada Campur Tangan Politik Jelang Lelang Jabatan Sekda, PKS: Ini Menuju Pemilu

Jakarta | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:04 WIB

Anies Baswedan dan Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu, Safari Politiknya Dianggap Buat Cemburu Capres dan Partai Lain

Anies Baswedan dan Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu, Safari Politiknya Dianggap Buat Cemburu Capres dan Partai Lain

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 11:19 WIB

Tak Berwenang Copot Marullah Matali dari Sekda DKI, Publika Cium Dugaan Heru Budi Lakukan Maladministrasi

Tak Berwenang Copot Marullah Matali dari Sekda DKI, Publika Cium Dugaan Heru Budi Lakukan Maladministrasi

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:15 WIB

Terkini

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB