Suara.com - Pernah melihat jalan rusak di sekitar rumah Anda? Pasti Anda resah dan bertanya-tanya, 'lapor jalan rusak ke mana?'. Jika jalan tersbeut rusak berat, sebaiknya segera lapor ke PUPR untuk segera ditangani. Begini cara lapor jalan rusak ke PUPR.
Berdasarkan postingan di akun instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR), begini cara lapor jalan rusak.
Cara lapor jalan nasional yang rusak ke PUPR
1. Download aplikasi Jalan Kita untuk melaporkan kerusakan jalan.
2. Buat akun dengan klik "buat akun", masukkan nama lengkap, nomor telepon, dan email yang aktif.
3. Masukkan kata sandi, pilih "simpan".
4. Aplikasi secara otomatis akan mengarah ke tampilan awal
5. Log in kembali dengan email dan kata sandi yang sudah dibuat tadi, klik "Masuk"
6. Klik simbol "+" untuk mmebuat laporan jalan rusak.
7. Anda akan diminta untuk melampirkan foto atau video jalan rusak, maka siapkan terlebih dahulu materinya dalam bentuk foto dan video.
8. Selanjutnya Anda akan diminta untuk menandai jalan yang rusak dengan menitik lokasi jalan yang rusak. Untuk itu, ketuk "jalan" supaya tertandai.
9. Centang pilihan "ya" atau "tidak" untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan dampak dari kerusakan.
10. Masukkan catatan berupa detail laporan, seperti keadaan jalan dan lain sebagainya.
11. Klik "kirim" sebagai langkah terakhir melaporkan jalan rusak ke PUPR.
Cara lapor jalan provinsi, kabupaten/kota, maupun jalan desa yang rusak