Tim Sosialisasi KUHP Nasional: Tidak Bisa Pihak Lain Melapor soal Perzinaan, Apalagi Main Hakim Sendiri

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 12 Desember 2022 | 11:07 WIB
Tim Sosialisasi KUHP Nasional: Tidak Bisa Pihak Lain Melapor soal Perzinaan, Apalagi Main Hakim Sendiri
Ilustrasi / massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries, menegaskan pasal perzinaan dalam KUHP baru yang baru bakal berlaku 3 tahun kemudian adalah delik aduan absolut. Mereka yang dapat melaporkannya adalah bagian dari keluarga.

"Artinya hanya suami atau istri (bagi yang terikat perkawinan) atau orang tua atau anak (bagi yang tidak terikat perkawinan) yang bisa membuat pengaduan," ujar Albert Aries dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/12/2022).

Ia memastikan orang lain, termasuk ormas tidak bisa melakukan main hakim sendiri.

"Tidak bisa pihak lain melapor, apalagi sampai main hakim sendiri. Jadi tidak akan ada proses hukum tanpa pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung,” kata dia.

"Klarifikasi ini perlu kami berikan menyusul maraknya pemberitaan yang menyesatkan dan keliru secara fundamental terkait pasal perzinaan yang dinilai membawa dampak negatif pada sektor pariwisata dan investasi di Indonesia," Albert menambahkan.

Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada perubahan substantif terkait pasal ini jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama.

Perbedaannya kata dia, hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu dan kalaupun akhirnya terbukti terdapat alternatif sanksi denda yang tidak lebih dari 10 juta Rupiah.

“Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kalau selama ini turis dan investor bisa nyaman berada di Indonesia, maka kondisi ini juga tidak akan berubah,” katanya.

Selain deliknya aduan absolut, KUHP kata dia, tidak mewajibkan pihak yang berhak mengadu untuk mempergunakan haknya itu. Atau kata lainnya kata dia, tidak mungkin dalam pengaduan hanya salah satu pelaku saja yang diproses, maka keputusan membuat pengaduan itu juga pasti akan betul-betul dipertimbangkan oleh mereka yang berhak mengadu.

"KUHP baru juga tidak pernah memberikan syarat administrasi tambahan kepada pelaku usaha di bidang pariwisata untuk menanyakan status perkawinan siapapun," ucapnya.

baca juga

"Dengan demikian, para investor dan wisatawan asing tidak perlu khawatir untuk berinvestasi dan berwisata di Indonesia, karena ruang privat masyarakat tetap dijamin oleh undang-undang, tentunya tanpa mengurangi penghormatan terhadap nilai-nilai keindonesiaan, so please come and invest in remarkable Indonesia!," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turis Takut Datang Ke Bali Karena Pasal Kumpul Kebo Disahkan, Wagub Bali: Jumlah Kunjungan Meningkat

Turis Takut Datang Ke Bali Karena Pasal Kumpul Kebo Disahkan, Wagub Bali: Jumlah Kunjungan Meningkat

Denpasar | Senin, 12 Desember 2022 | 08:10 WIB

Politisi Ini Pastikan Hotman Paris Tak Berani Gugat KUHP ke MK: Demi Konten Aja

Politisi Ini Pastikan Hotman Paris Tak Berani Gugat KUHP ke MK: Demi Konten Aja

Sumatera | Minggu, 11 Desember 2022 | 17:22 WIB

Imigrasi Sebut Tak Ada Korelasi Antara Pengesahan KUHP dan Pariwisata, Klaim Kunjungan Turis Asing Meningkat

Imigrasi Sebut Tak Ada Korelasi Antara Pengesahan KUHP dan Pariwisata, Klaim Kunjungan Turis Asing Meningkat

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 16:03 WIB

Pasal KHUP Zina-Kumpul Kebo Disorot, Dari mana Asal Kata Kumpul Kebo?

Pasal KHUP Zina-Kumpul Kebo Disorot, Dari mana Asal Kata Kumpul Kebo?

News | Minggu, 11 Desember 2022 | 10:33 WIB

HEBOH! Seorang Suami di Bali, Hamili Istri Sendiri Malah Jadi Tersangka

HEBOH! Seorang Suami di Bali, Hamili Istri Sendiri Malah Jadi Tersangka

Denpasar | Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:05 WIB

Kritik KUHP, Zainal Arifin Mochtar Sebut Pasal Penghinaan Presiden adalah Nafas Monarki Konstitusional

Kritik KUHP, Zainal Arifin Mochtar Sebut Pasal Penghinaan Presiden adalah Nafas Monarki Konstitusional

Bandungbarat | Sabtu, 10 Desember 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB