Rampung Diperiksa KPK Soal Suap Rektor Unila, Anggota DPR RI Fraksi PKB Bantah Serahkan Uang

Senin, 12 Desember 2022 | 13:07 WIB
Rampung Diperiksa KPK Soal Suap Rektor Unila, Anggota DPR RI Fraksi PKB Bantah Serahkan Uang
Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi diperiksa KPK untuk untuk Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi rampung diperiksa KPK untuk untuk Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani dan tersangka lainnya. Dia diperiksa soal dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru.

Anggota dewan dari PKB itu enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Dia juga mengklaim tidak pernah memberikan uang kepada Karomani.

"Wah enggak ada," kata Kadafi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Senin (12/12/2022).

Selain itu Kadafi juga mengklaim bahwa namanya tidak pernah disebut Karomani memberikan uang.

"Kan jelas di pemeriksaan Prof Karomani bahwa saya tidak ada menyerahkan uang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadafi diperiksa KPK hari ini bersama pimpinan cabang Bank BNI Tanjung Karang, Imam Bustami.

Pemanggilan terhadap Muhammad Kadafi, bukan kali pertama. Sebelumnya pada 23 November lalu dia juga dipanggil bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) soal dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK menggeledah ruang Rektor Unila hingga sejumlah gedung fakultas termasuk rumah tersangka Karomani.

Baca Juga: Legislator PKB: Perppu Tak Juga Terbit, Publik Akan Anggap Pemerintah Masih Upayakan Tunda Pemilu 2024

KPK pun kekinian sudah melakukan penahanan terhadap petinggi Universitas Lampung tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI