- Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga menolak aksi provokatif dalam konferensi pers tanggal 22 Agustus 2026.
- PB PII menyoroti rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di gedung DPR RI pada 27 Agustus.
- PB PII mengingatkan agar aksi massa tetap menjaga ketertiban umum tanpa ada penunggangan kepentingan.
Suara.com - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia menegaskan, menolak segala bentuk penyampaian pendapat melalui cara-cara provokatif, apalagi rusuh.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum PB II Kevin Prayoga dalam konferensi pers, Sabtu (22/8/2026), untuk menyikapi maraknya seruan melakukan aksi tanggal 27 Agustus.
"Kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tapi setiap gerakan massa harus dilakukan dengan kedewasaan politik serta tanggung jawab konstitusional. Demokrasi tak boleh jadi ajang pemecah belah," kata Kevin Prayoga.
Begitu pula dinamika kehidupan kebangsaan, menurutnya adalah bagian proses demokrasi yang harus dihadapi secara dewasa, rasional, serta bertanggung jawab.
Tapi, kata dia, kebebasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab konstitusional untuk menjaga ketertiban umum, menghormati hak warga negara lainnya, serta memelihara persatuan dan kesatuan republik.
Soroti Rencana Aksi AMPB dan Potensi Provokasi
Salah satu poin penting yang disoroti PB PII adalah rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dijadwalkan berlangsung di depan gedung DPR RI pada 27 Agustus.
Kevin menyatakan PII menghargai hak konstitusional tersebut, namun ia memberikan peringatan keras terhadap potensi infiltrasi kepentingan yang dapat merusak esensi perjuangan rakyat.
"Rencana aksi AMPB tanggal 27 Agustus adalah sesuatu yang wajar. Tapi, setiap bentuk mobilisasi massa perlu memastikan penyampaian aspirasi tak berkembang jadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, ataupun narasi yang mempertajam polarisasi sosial," kata Kevin.
Kevin juga menambahkan, di tengah duka akibat bencana alam yang menimpa saudara-saudara di Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur (NTT), solidaritas nasional seharusnya menjadi prioritas utama.
Menurutnya, setiap aksi publik harus memiliki empati terhadap kondisi bangsa secara keseluruhan.
"Dalam situasi kebangsaan yang membutuhkan solidaritas dan ketenangan, setiap bentuk aksi hendaknya tidak berkembang menjadi provokasi, agitasi, maupun tindakan yang berpotensi memperlebar polarisasi sosial," lanjutnya.
Kritik Harus Sejalan dengan Kecerdasan Intelektual
Sebagai organisasi pelajar tertua di Indonesia, PB PII menegaskan posisinya sebagai kekuatan masyarakat sipil yang tetap kritis terhadap pemerintah.
Namun, Kevin menekankan kritik yang disampaikan haruslah konstruktif dan tidak mengarah pada anarkisme atau perusakan fasilitas publik.