Jadi Tergugat, KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba

Diana Mariska, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 12 Desember 2022 | 15:05 WIB
Jadi Tergugat, KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022). Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat tidak menghadiri sidang tersebut.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengaku lembaga antikorupsi itu tidak dapat hadir karena adanya agenda rapat internal.

"KPK belum bisa hadir karena sedang ada acara rapat kerja di internal Biro Hukum KPK, dan kami pun telah mengonfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut kepada pihak pengadilan," kata Ali dalam keterangannya, Senin.

Ali memastikan pihak KPK akan hadir pada panggilan sidang selanjutnya.

"KPK akan hadir dan berikan tanggapan lengkap terkait materi gugatan praperadilan tersangka GS (Gazalba) tersebut pada penetapan sidang berikutnya," kata Ali.

Ali juga kembali menegaskan bahwa penetapan Gazalba sebagai tersangka sudah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

"Termasuk, tentu ketika menetapkan GS sebagai tersangka karena kami telah miliki alat bukti yang cukup," tegasnya.

KPK meyakini praperadilan yang diajukan Gazalba Saleh akan ditolak Mejelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sehingga, kami yakin gugatan akan ditolak," kata Ali.

Sebagai informasi, usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Gazalba Saleh mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 November 2022 lalu. Permohonan itu terdaftar di dengan nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Dalam kasus yang melibatkan Gazalba tersebut, KPK menetapkan 13 orang tersangka, dan dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang kini  telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan tersangka dan disusul oleh Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) kemarin.

Gazalba menjadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman lima tahun penjara dalam perkara  perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin

Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin

News | Senin, 12 Desember 2022 | 14:28 WIB

Diperiksa KPK Sekitar Tiga Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Kalau Materi Nanti Saja, Nanti Diplintir!

Diperiksa KPK Sekitar Tiga Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Kalau Materi Nanti Saja, Nanti Diplintir!

News | Senin, 12 Desember 2022 | 14:17 WIB

Rampung Diperiksa KPK Soal Suap Rektor Unila, Anggota DPR RI Fraksi PKB Bantah Serahkan Uang

Rampung Diperiksa KPK Soal Suap Rektor Unila, Anggota DPR RI Fraksi PKB Bantah Serahkan Uang

News | Senin, 12 Desember 2022 | 13:07 WIB

Suap Rektor Nonaktif Unila, KPK Kembali Panggil Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi

Suap Rektor Nonaktif Unila, KPK Kembali Panggil Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi

News | Senin, 12 Desember 2022 | 11:50 WIB

Markus Menang! MA Lempar Handuk, Rocky Gerung Minta Sunarto Resign Aja

Markus Menang! MA Lempar Handuk, Rocky Gerung Minta Sunarto Resign Aja

Denpasar | Senin, 12 Desember 2022 | 11:04 WIB

KPK dan Menteri Bintang Puspayoga; Perempuan Benteng Kokoh Pencegahan Korupsi

KPK dan Menteri Bintang Puspayoga; Perempuan Benteng Kokoh Pencegahan Korupsi

Denpasar | Minggu, 11 Desember 2022 | 21:01 WIB

Terkini

Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah

Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru

Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik

Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa

Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II

Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi

Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam

Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat

Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?

Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi

Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:50 WIB

×