Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 12 Desember 2022 | 14:28 WIB
Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin
Nasib di Tangan Jokowi, Sekretaris MA soal Penonaktifan Hakim Gazalba: Presiden Lagi SIbuk Mungkin. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Proses penonaktifan Hakim Agung Gazalba Saleh dari Mahkamah Agung (MA) sedang dalam proses pengusulan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Sekretaris MA, Hasbi Hasan saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriskaan untuk Gazalba Saleh, tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi Hasan menyebut penonaktifan Gazalba sebagai Hakim Agung kekinian tinggal keputusan dari Presiden Joko Widodo.

"Sedang diusulkan, karena Pak Presiden lagi sibuk mungkin, sedang diusulkan," kata Hasbi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (12/12/2022).

Sementara itu, soal pemeriksaannya sebagai saksi untuk  Gazalba, Hasbi enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan penyidik terhadapnya.

Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan seusai diperiksa kasus hakim Gazalba di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan seusai diperiksa kasus hakim Gazalba di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Namun diakuinya, dia menyampaiakan soal pengangkatan dan usulan pemberhentian Prasetio Nugroho (PN) dan Rendy Novarisza (RN),  dua dari 13 tersangka dalam kasus ini.

"Saya menyampaikan SK pengangkatan Rendy dan Prasetio, kemudian usul pemberhentiaannya itu saja," kata Hasbi.

Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 13 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati  yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan  sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.

baca juga

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara  perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). 

Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK Sekitar Tiga Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Kalau Materi Nanti Saja, Nanti Diplintir!

Diperiksa KPK Sekitar Tiga Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Kalau Materi Nanti Saja, Nanti Diplintir!

News | Senin, 12 Desember 2022 | 14:17 WIB

Kisah Kedekatan SBY dan Jokowi Tak Banyak Diketahui, Kaesang Ternyata Punya Andil Besar

Kisah Kedekatan SBY dan Jokowi Tak Banyak Diketahui, Kaesang Ternyata Punya Andil Besar

News | Senin, 12 Desember 2022 | 13:56 WIB

Resmi Ditahan! KPK Harap Praperadilan Gazalba Saleh Ditolak Pengadilan

Resmi Ditahan! KPK Harap Praperadilan Gazalba Saleh Ditolak Pengadilan

Video | Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:00 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik

Jakarta | Kamis, 08 Desember 2022 | 21:36 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×