Bakar Ban Bekas, Massa PMII Geruduk Kantor Pj Gubernur Heru: Kami Minta Izin W Superclub Dicabut!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 12 Desember 2022 | 19:04 WIB
Bakar Ban Bekas, Massa PMII Geruduk Kantor Pj Gubernur Heru: Kami Minta Izin W Superclub Dicabut!
Massa PMII saat demo di depan kantor Gubernur DKI Jakarat menuntut izin W Superclub dicabut. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Sejumlah anggota Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Senin (12/12/2022). Tuntutan demonstrasi ini adalah untuk meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mencabut izin W Superclub Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Mereka menggelar aksi dengan membentangkan spanduk penolakan pada bar dan resto ini, serta melakukan orasi. Massa aksi juga sempat membakar ban bekas di tengah Jalan Medan Merdeka Selatan.

Ketua PMII DKI, Abdulrahman Wahid mengatakan, pihaknya meminta izin W Superclub karena diduga masih terafiliasi dengan Holywings Group yang dilarang beroperasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Ia berharap Heru segera menindaklanjuti tuntutan ini dan mengevaluasi kembali izin W Superclub.

"Kami meminta kepada Pj Gubernur dalam hal ini bapak Heru untuk mengevaluasi atau mencabut izin daripada perusahaan W Superclub yang masih satu manajemen dengan pihak Holywings," ujar Rizky di lokasi.

Menurut Rizky, aturan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak mengizinkan Holywings dan yang terafiliasi untuk beroperasi kembali. Ia mengaku memiliki sejumlah bukti yang mengindikasikan W Superclub merupakan bagian dari Holywings Group.

Massa PMII saat demo di depan kantor Gubernur DKI Jakarat menuntut izin W Superclub dicabut. (Suara.com/Fakhri)
Massa PMII saat demo di depan kantor Gubernur DKI Jakarat menuntut izin W Superclub dicabut. (Suara.com/Fakhri)

"Saya yakin kan bahwa pihak Gubernur atau Balai Kota ada main dengan pihak holywing, karena apa ini kejahatan bersama, melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Gubernur itu sendiri," jelasnya.

Ia pun mengultimatum Heru untuk melaksanakan tuntutan ini dalam waktu 24 jam. Jika tidak, ia mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak.

"Kalau tidak diaminkan oleh Pj Gubernur untuk segera mungkin mengevaluasi bahkan menutup daripada W Superclub ini saya akan mengerahkan basis massa pmii se-DKI Jakarta," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal beroperasinya W Superclub menggantikan Holywings V Club Gatot Subroto yang dulu disegel. Manajemen kedua restoran dan bar itu dianggap sudah berbeda.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Benni Aguschandra. Menurutnya manajemen W Superclub yang mengajukan izin usaha tidak terafiliasi dengan Holywings Group.

"Pengajuannya ya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings," ujar Benni di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

Menurut Benni, yang dicabut adalah izin usaha pihak manajemen Holywings. Sementara, lokasi bangunan yang selama ini dipakai memang masih dibolehkan untuk dioperasikan pihak lain.

"Prinsipnya tadinya memang perusahaannya Holywings, tetapi kami tidak mau membekukan lokasinya, lokasinya memang memungkinkan untuk kegiatan usaha, ya misal orang lain yang mengajukan, ya silakan saja sejauh dia memenuhi ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Semenjak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, proses perizinan tempat usaha diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan lewat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Ia menyebut pihak W Superclub memang sudah memiliki izin resmi.

Begitu juga dengan gerai Holywings lainnya di Jakarta. Jika ingin kembali beroperasi maka harus dengan manajemen dan nama lain serta mendapatkan izin operasi lewat OSS.

"Ya silahkan kalau ada orang lain atau perusahaan di situ sejauh ketentuan sesuai, peraturan dipenuhi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjunkan 75 Personel, Petugas Pemadam Pastikan Api di Helens Bar Eks Holywing Telah Padam

Terjunkan 75 Personel, Petugas Pemadam Pastikan Api di Helens Bar Eks Holywing Telah Padam

Jakarta | Senin, 05 Desember 2022 | 20:32 WIB

Ruko Bekas Holywings Tanjung Duren Terbakar, Saksi Dengar Ledakan

Ruko Bekas Holywings Tanjung Duren Terbakar, Saksi Dengar Ledakan

Jakarta | Senin, 05 Desember 2022 | 19:46 WIB

Ada Ledakan Sebelum Helen's Bar Kebakaran, Ternyata Mau Digunakan Pertandingan Mobile Legends

Ada Ledakan Sebelum Helen's Bar Kebakaran, Ternyata Mau Digunakan Pertandingan Mobile Legends

Jakarta | Senin, 05 Desember 2022 | 19:44 WIB

Helen's Bar Eks Holywings Tanjung Duren Terbakar, Petugas Masih Berjibaku Jinakan Api

Helen's Bar Eks Holywings Tanjung Duren Terbakar, Petugas Masih Berjibaku Jinakan Api

Jakarta | Senin, 05 Desember 2022 | 18:45 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB