Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam, Apakah Haram?

Aulia Hafisa

Selasa, 13 Desember 2022 | 06:09 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam, Apakah Haram?
Ilustrasi Hiasan Natal - Hukum Mengucapkan Selamat Natal (Pixabay)

Suara.com - Hukum mengucapkan selamat Natal masih menjadi polemik di tengah masyarakat terutama di media sosial, saat menjelang perayaan Natal yang jatuh pada Minggu, 25 November 2022 mendatang. Meskipun sudah sering disampaikan, namun beberapa orang masih belum mengetahui terkait hukumnya. Oleh karena itu, hal ini masih sering menjadi persoalan bagi masyarakat. 

Sejumlah masyarakat Indonesia hingga saat ini sering kali masih berdebat terkait boleh atau tidaknya mengucapkan selamat atas perayaan hari besar agama lain, seperti hari Natal, Nyepi, Waisak, dan lainnya. Terdapat kelompok masyarakat yang membolehkan mengucapkan ucapan selama sebagai bentuk sikap menghormati perbedaan, namun tidak sedikit yang melarangnya. 

Bahkan tak sedikit yang akan menuduh seorang muslim yang mengucapkan Natal adalah orang Natal. Lantas bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam? 

Hukum Mengucapkan Selamat Natal 

Seperti yang dilansir dari laman NU Online, tidak ada ayat dalam Al-Qur'an dan juga hadits yang menjelaskan secara tegas mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam. Oleh sebab itu, para ulama yang mengharamkan ataupun memperbolehkan mengucapkan selamat Natal, mereka kebanyakan berpegang pada generalitas ayat serta hadits yang mereka yakini berkaitan dengan hukum mengucapkan selamat Natal. 

Hukum Diperbolehkannya Mengucapkan Selamat Natal 

Hukum mengucapkan selamat Natal boleh menutut beberapa ulama seperti Syekh Muhammad Rasyid Ridla, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh al-Syurbashi, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Ishom Talimah, Syekh Musthafa al-Zarqa', Prof Dr Muhammad al-Sayyid Dusuqi,  Prof Dr Abdussattar Fathullah Sa'id, Majelis Fatwa Mesir, Majelis Fatwa Eeopa, dan lain sebagainya. 

Sebagian besar kelompok ulama yang membolehkan memberi ucapan selamat atas hari besar kepada umat agama lain ini berpedoman pada Al-Qur’an surat al-Mumtahanah ayat 8. Dalam ayat tersebut Allah SWT menganjurkan untuk selalu berbuat baik kepada sesama, meskipun berbeda.  

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil’. (Al-Mumtahanah: 8) 

baca juga

Bersasarkan ayat tersebuat, sebagian ulama berpendapat jika mengucapkan selamat hari raya agama lain dinilai sebagai salah satu bentuk perbuatan yang baik kepada non-muslim. Dengan demikian, hukum mengucapkan selamat Natal adalah boleh bagi umat Islam. 

Selain ayat tersebut, ulama yang memperbolehkan juga berpedoman pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik sebagai dalil atas pendapat mereka. Adapun bunyi hadits tersebut adalah: 

"Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani (membantu) Nabi Muhammad, kemudian ia sakit. Maka, Nabi mendatanginya untuk menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya, kemudian berkata: ‘Masuk Islam-lah!’ Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang ada di dekatnya, maka ayahnya berkata: ‘Taatilah Abul Qasim (Nabi Muhammad).’ Maka anak itu pun masuk Islam. Lalu Nabi keluar seraya bersabda: ‘Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka". 

Kalangan ulama ini juga berpendapat jika mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain bukan berarti kita sebagai Muslim mengakui apa yang telah dipercayai mereka. Tetapi, lebih menunjukkan rasa hormat dan saling menghargai dalam bermasyarakat demi menjaga kerukunan bersama.  

Hukum Haram Mengucapkan Selamat Natal 

Sementara itu, di sisi lain juga ada beberapa ulama yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Karena menurut mereka mengucapkan selamat Natal hukumnya haram. Para ulama kelompok ini berpedoman pada dalil dalam  Al-Qur’an surat al-Furqon ayat 72 yang artinya:  

"Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".    

Para ulama ini menafsirkan surat al-Furqon ayat 72  bahwa salah satu ciri orang yang akan mendapatkan martabat tinggi di surga merupakan orang yang semasa hidupnya tidak pernah memberikan kesaksian palsu. 

Sementara oranf muslim yang memberikan ucapan selamat atas hari raya non-muslim dianggap sama dengan perilaku orang yang memberikan persaksian palsu serra membenarkan atas keyakinan yang dipercayai umat agama lain tentang hari rayanya. Sebagai balasannya, dia tidak akan pernah mendapatkan martabat tinggi di surga kelak. Atas dasar ayat itulah, mereka kemudian mengharamkan memberikan ucapan selamat atas hari raya non-muslim termasuk selamat Natal. 

Beberapa ulama yang mengharamkan seorang Muslim mengucapkan selamat hari raya agama lain yaitu Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ibnu Taimiyyah, Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Ibrahim bin Muhammad al-Haqil, Syekh Utsaimin Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi, dan ulama lainnya. 

Sikap Saat Peringatan Hari Raya Agama Lain 

Karena sifatnya yang tergolong ijtihadi, maka hukum memberkan ucapan selamat hari raya Natal atau agama lain tidak lantas haram dan juga tidak mutlak boleh. Perbedaan keadaan membuat setiap umat muslim tidak bisa selalu diseragamkan, terutama tentang hukumnya dalam hal mengucapkan selamat hari raya agama lain bagi setiap Muslim. 

Namun, yang perlu diingat adalah jangan sampai segala perbedaan pendapat tersebut menjadikan konflik antar umat Islam. Alangkah baiknya jika kita selalu menerapkan sikap saling menghormati dengan pilihan yang bisa saja berbeda, tanpa harus memaksakan pendapat kita terhadap orang lain. Apalagi jika sampai mengafirkan mereka yang tidak sependapat dengan pendapat kita.  

Nah itulah tadi ulasan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi seorang Muslim. Melalui penjelasan di atas, maka sudah jelas jika hukum mengucapkan selamat Natal seharusnya sudah tidak lagi menjadi polemik di tengah masyarakat. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Kata-Kata Ucapan Natal Terbaik untuk Orang Terkasih di Hari Penuh Kasih

30 Kata-Kata Ucapan Natal Terbaik untuk Orang Terkasih di Hari Penuh Kasih

News | Senin, 12 Desember 2022 | 20:37 WIB

50 Ucapan Selamat Natal yang Menyentuh Hati untuk Dibagikan ke Sosmed

50 Ucapan Selamat Natal yang Menyentuh Hati untuk Dibagikan ke Sosmed

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:24 WIB

25 Ucapan Natal 2022 yang Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan ke Medsos

25 Ucapan Natal 2022 yang Menyentuh Hati, Cocok Dibagikan ke Medsos

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 14:10 WIB

Terkini

9 Tinted Sunscreen untuk Samarkan Noda dan Ratakan Warna Kulit

9 Tinted Sunscreen untuk Samarkan Noda dan Ratakan Warna Kulit

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:15 WIB

Siap Gerakkan Buruh Pasang Badan untuk Prabowo, Said Iqbal: Jangan Coba-coba Jatuhkan Presiden!

Siap Gerakkan Buruh Pasang Badan untuk Prabowo, Said Iqbal: Jangan Coba-coba Jatuhkan Presiden!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 13:14 WIB

4 Zodiak yang Paling Perhitungan dan Detail saat Bayar Split Bill, Tidak Mau Ada yang Terlewat

4 Zodiak yang Paling Perhitungan dan Detail saat Bayar Split Bill, Tidak Mau Ada yang Terlewat

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:11 WIB

PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 13:06 WIB

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:03 WIB

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:00 WIB

Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara

Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 12:50 WIB

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:40 WIB

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:30 WIB

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:26 WIB

×