5 Pengakuan Putri Candrawathi: Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Bikin Hakim Geram

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 13 Desember 2022 | 09:30 WIB
5 Pengakuan Putri Candrawathi: Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Bikin Hakim Geram
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Putri pun akhirnya mengakui jika ia dipaksa Sambo untuk membuat laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Yosua. Ia mengaku dipaksa Sambo membuat laporan pelecehan seksual ketika dicecar kubu Richard Eliezer. 

Selain itu Putri juga mengaku takut dengan suaminya. Putri juga membenarkan bahwa  Sambo tidak bisa dibantah sekalipun oleh istrinya sendiri. Menurut Putri, karakter  Sambo sebagai anggota Polri memang tegas.

4. Tak Terima Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas

Putri mengaku diperkosa hingga dibanding sebanyak tiga kali oleh Yosua. Pengakuan itu sebagai jawaban atas pertanyaan hakim di pengadilan perihal prosesi pemakaman Yosua yang dilakukan upacara penghormatan.

Awalnya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya pada Putri terkait proses pemakaman anggota Polri. Walau telah mendampingi Sambo sebagai anggota Polri selama lebih dari 20 tahun, Putri mengaku tidak mengetahui persis soal teknis prosesi pemakaman tersebut.

Hakim Wahyu lalu menjelaskan syarat-syarat tersebut salah satunya adalah tidak memiliki catatan kesalahan atau cacat perilaku selama berkarir.

Hakim juga membeberkan akibat kematian Yosua, 95 anggota polisi harus melalui proses sidang etik yang dinilai sebagai peristiwa bersejarah bagi kepolisian.

Namun kesaksian Putri soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua tersebut dinilai hakim terkesan menyerang Polri. Terlebih Putri mengaku tak tahu alasan Polri memberikan penghormatan dalam prosesi pemakaman Yosua.

"Kalau pun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke Institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," ungkap Putri yang membuat hakim berang.

5. Buat Rekening Atas Nama Ajudan

Selain itu hakim juga membahas soal uang rekening atas nama Ricky Rizal dan Yosua untuk kas operasional rumah tangga yang dibuat Putri. Hakim pun mengingatkan Putri  mengenai tindak pidana pencucian uang.

Namun Putri mengatakan tujuannya menggunakan nama Ricky Rizal dan Yosua adalah untuk memudahkan transaksi ketika perlu membayar kebutuhan sekolah anak Putri di Magelang. Sementara itu terkait dengan uang di rekening Yosua yang dipindahkan ke rekening milik Ricky Rizal sebesar Rp200 juta, Putri mengaku tidak ada maksud khusus terkait pindah memindahkan uang itu.

Menurut Putri, masing-masing rekening yang dipegang Yosua dan Ricky adalah dana operasional rumah dengan sumber pribadi. Putri menegaskan hanya meminjam nama Yosua dan Ricky untuk membuka rekening atas nama mereka.

Hakim kemudian bertanya mengapa uang tersebut dipindahkan kepada Ricky bukan ke ajudan yang lain. Hakim curiga uang itu sebagai penghargaan kepada Ricky dalam peristiwa terkait. Tapi kemudian Putri membantah kecurigaan hakim. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini

Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 08:21 WIB

Putri Candrawathi Akui Takut Dengan Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Akui Takut Dengan Ferdy Sambo

Bestie | Selasa, 13 Desember 2022 | 07:30 WIB

Momen Putri Candrawathi Mengelak Ditanya Jaksa Apakah Selingkuh Dengan Yosua: Anda Terindikasi Bohong!

Momen Putri Candrawathi Mengelak Ditanya Jaksa Apakah Selingkuh Dengan Yosua: Anda Terindikasi Bohong!

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 07:16 WIB

Hasil Poligraf Putri Candrawathi Soal Isu Perselingkuhan dengan Brigadir J Disinggung Jaksa

Hasil Poligraf Putri Candrawathi Soal Isu Perselingkuhan dengan Brigadir J Disinggung Jaksa

Semarang | Selasa, 13 Desember 2022 | 07:12 WIB

Ngotot Ada Pelecehan, Pakar Forensik Ungkap Deretan Kejanggalan Soal Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi

Ngotot Ada Pelecehan, Pakar Forensik Ungkap Deretan Kejanggalan Soal Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB