Putri pun akhirnya mengakui jika ia dipaksa Sambo untuk membuat laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Yosua. Ia mengaku dipaksa Sambo membuat laporan pelecehan seksual ketika dicecar kubu Richard Eliezer.
Selain itu Putri juga mengaku takut dengan suaminya. Putri juga membenarkan bahwa Sambo tidak bisa dibantah sekalipun oleh istrinya sendiri. Menurut Putri, karakter Sambo sebagai anggota Polri memang tegas.
4. Tak Terima Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas
Putri mengaku diperkosa hingga dibanding sebanyak tiga kali oleh Yosua. Pengakuan itu sebagai jawaban atas pertanyaan hakim di pengadilan perihal prosesi pemakaman Yosua yang dilakukan upacara penghormatan.
Awalnya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya pada Putri terkait proses pemakaman anggota Polri. Walau telah mendampingi Sambo sebagai anggota Polri selama lebih dari 20 tahun, Putri mengaku tidak mengetahui persis soal teknis prosesi pemakaman tersebut.
Hakim Wahyu lalu menjelaskan syarat-syarat tersebut salah satunya adalah tidak memiliki catatan kesalahan atau cacat perilaku selama berkarir.
Hakim juga membeberkan akibat kematian Yosua, 95 anggota polisi harus melalui proses sidang etik yang dinilai sebagai peristiwa bersejarah bagi kepolisian.
Namun kesaksian Putri soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua tersebut dinilai hakim terkesan menyerang Polri. Terlebih Putri mengaku tak tahu alasan Polri memberikan penghormatan dalam prosesi pemakaman Yosua.
"Kalau pun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke Institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," ungkap Putri yang membuat hakim berang.
Baca Juga: Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini
5. Buat Rekening Atas Nama Ajudan
Selain itu hakim juga membahas soal uang rekening atas nama Ricky Rizal dan Yosua untuk kas operasional rumah tangga yang dibuat Putri. Hakim pun mengingatkan Putri mengenai tindak pidana pencucian uang.
Namun Putri mengatakan tujuannya menggunakan nama Ricky Rizal dan Yosua adalah untuk memudahkan transaksi ketika perlu membayar kebutuhan sekolah anak Putri di Magelang. Sementara itu terkait dengan uang di rekening Yosua yang dipindahkan ke rekening milik Ricky Rizal sebesar Rp200 juta, Putri mengaku tidak ada maksud khusus terkait pindah memindahkan uang itu.
Menurut Putri, masing-masing rekening yang dipegang Yosua dan Ricky adalah dana operasional rumah dengan sumber pribadi. Putri menegaskan hanya meminjam nama Yosua dan Ricky untuk membuka rekening atas nama mereka.
Hakim kemudian bertanya mengapa uang tersebut dipindahkan kepada Ricky bukan ke ajudan yang lain. Hakim curiga uang itu sebagai penghargaan kepada Ricky dalam peristiwa terkait. Tapi kemudian Putri membantah kecurigaan hakim.
Kontributor : Trias Rohmadoni