5 Pengakuan Putri Candrawathi: Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Bikin Hakim Geram

Selasa, 13 Desember 2022 | 09:30 WIB
5 Pengakuan Putri Candrawathi: Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Bikin Hakim Geram
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Pengakuan Diperkosa dan Dibanting 3 Kali oleh Yosua

Putri juga mengungkap peristiwa di Magelang yang diduga jadi pemicu terjadinya pembunuhan. Dalam pengakuannya ketika itu pada 4 Juli 2022, Putri merasa kurang enak badan sehingga beristirahat di ruang TV lantai satu rumahnya. Putri kemudian menceritakan Yosua dua kali hendak mengangkatnya ke kamar di lantai dua tapi ditolak. 

Tolak Yosua untuk membantunya, Putri mengaku ditemani oleh Kuat Ma'ruf dan Susi menuju kamarnya di lantai dua. Di rumah Magelang itu juga Putri mengaku mengalami kekerasan seksual yang dilakukan Yosua. Ia mengatakan Yosua melakukan pemerkosaan, bahkan penganiayaan kepadanya.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," ujar Putri sambil menangis.

3. Pengakuan Takut Sambo

Putri pun akhirnya mengakui jika ia dipaksa Sambo untuk membuat laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Yosua. Ia mengaku dipaksa Sambo membuat laporan pelecehan seksual ketika dicecar kubu Richard Eliezer. 

Selain itu Putri juga mengaku takut dengan suaminya. Putri juga membenarkan bahwa  Sambo tidak bisa dibantah sekalipun oleh istrinya sendiri. Menurut Putri, karakter  Sambo sebagai anggota Polri memang tegas.

4. Tak Terima Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas

Putri mengaku diperkosa hingga dibanding sebanyak tiga kali oleh Yosua. Pengakuan itu sebagai jawaban atas pertanyaan hakim di pengadilan perihal prosesi pemakaman Yosua yang dilakukan upacara penghormatan.

Baca Juga: Bharada E hingga Kuat Ma'ruf Bakal Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Sambo-Putri Hari Ini

Awalnya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya pada Putri terkait proses pemakaman anggota Polri. Walau telah mendampingi Sambo sebagai anggota Polri selama lebih dari 20 tahun, Putri mengaku tidak mengetahui persis soal teknis prosesi pemakaman tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI