Untuk mencairkannya, pekerja hanya perlu membawa persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga menunjukkan tangkap layar (screenshot) yang berisikan status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman Kemenker yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara ambil BSU di Kantor Pos:
1. Cek status penerima BSU di laman Kemenker
2. Bila dinyatakan lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW setempat
4. Membawa KTP
5. Datang langsung ke kantor pos sesuai undangan
Bagaimana, mudah bukan cara ambil BSU di Kantor Pos? Segeralah cairkan bantuan yang diperuntukkan untuk Anda sebelum tanggal 20 Desember. Lewat dari tanggal itu, dana yang tidak diambil oleh pekerja ak