Cara Memperbarui KTP Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 20:58 WIB
Cara Memperbarui KTP Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
Ilustrasi KTP - Cara Memperbarui KTP (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Pemohon diminta untuk menunggu maksimal sepama 14 hari kerja untuk pengambilan KTP elektronik yang baru. 

• Datang ke Disdukcapil atau kelurahan dengan membawa KTP lama dan KK untuk pengambilan KTP elektronik yang baru sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Itulah tadi cara memperbarui KTP lengkap dengan syaratnya sesuai data yang ingin diperbaiki. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI