Cara Memperbarui KTP Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya

Aulia Hafisa

Selasa, 13 Desember 2022 | 20:58 WIB
Cara Memperbarui KTP Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya
Ilustrasi KTP - Cara Memperbarui KTP (Shutterstock)

Suara.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi bagi para penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini masyarakat sudah beralih menggunakan KTP elektronik yang masa berlakunya seumur hidup. Berikut cara memperbarui KTP lengkap dengan syaratnya. 

Data yang terekam di e-KTP biasanya berupa nama, NIK, tanggal lahir, alamat lengkap, dan lainnya. Namun, tidak dipungkiri jika akan ada kesalahan saat input data-data diri tersebut. Kesalahan input data pada e-KTP ini tidak bisa disepelekan. Kesalahan umum yang kerap terjadi antara lain seperti nama di KTP tidak sama dengan yang ada di KK atau akta kelahiran, NIK tidak sesuai, ejaan nama lengkap salah dan lain sebagainya. 

Kesalahan input data di e-KTP ini bisa menghambat urusan administrasi dan juga legalitas seseorang. Misalnya, pemilik e-KTP tidak bisa melakukan registrasi untuk pembuatan paspor online, mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Jamsostek), dan lainnya. Oleh karena itu jika terdapat kesalaha, kita harus segera memperbarui data e-KTP yang salah. 

Meskipun e-KTP akam berlaku seumur hidup, namun masyarakat masih bisa memperbaiki data e-KTP yang salah. Adapun hal tersebut mengacu pada UU RI Nomor 24 Tahun 2013 yang mengatur tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64 ayat (8). 

Lantas bagaimana cara memperbarui KTP? Simak ulasan selengkapnya mengenai cara dan syarat yang harus dipersiapkan untuk memperbarui KTP berikut ini. 

Syarat Memperbarui KTP 

Masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data KTP harus memenuhi sejumlah persyaratan. Syarat tersebut meliputi: 

• Surat nikah atau surat putusan dari pengadilan untuk ganti status perkawinan. 

• Surat keterangan dari RT/RW untuk pindah alamat domisili. Bisa diurus di tingkat kelurahan. 

baca juga

• Ijazah, jika ingin menambah gelar pada nama di KTP. 

• Surat keterangan dari instansi untuk melakukan perubahan status pekerjaan. 

• Akta kelahiran. 

• Fotokopi salinan surat keterangan yang diterbitkan pemuka agama untuk mengubah data agama jika ada perbedaan data. 

Cara Memperbarui KTP 

Apabila pemohon sudah mempersiapkan data-data seperti di atas, maka pemohon tinggal melakukan pengajuan hingga dokumen KTP yang dirubah isinya diterbitkan. Berikut ini sejumlah prosedur pengajuan memperbarui data KTP: 

• Datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat. 

• Di beberapa wilayah sudah bisa mengurus di tingkat kelurahan tempat domisili pemohon. 

• Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan data yang akan diubah. 

• Serahkan syarat-syarat yang diperlukan kepada petugas pelaksana di tempat pengajuan perbaikan data. 

• Selanjutnya, petugas pelaksana akan memberikan sebuah resi untuk pengambilan KTP elektronik yang telah jadi. 

• Pemohon diminta untuk menunggu maksimal sepama 14 hari kerja untuk pengambilan KTP elektronik yang baru. 

• Datang ke Disdukcapil atau kelurahan dengan membawa KTP lama dan KK untuk pengambilan KTP elektronik yang baru sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Itulah tadi cara memperbarui KTP lengkap dengan syaratnya sesuai data yang ingin diperbaiki. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma Bawa KTP ke Kantor Pos Dapat Rp 600 Ribu, Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember!

Cuma Bawa KTP ke Kantor Pos Dapat Rp 600 Ribu, Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember!

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:15 WIB

Belanja Sendok Garpu di Bali, Jessica Iskandar Berencana Ngutang dengan Titip KTP, Emangnya Bisa?

Belanja Sendok Garpu di Bali, Jessica Iskandar Berencana Ngutang dengan Titip KTP, Emangnya Bisa?

Lifestyle | Senin, 12 Desember 2022 | 09:18 WIB

Tanpa Antre Panjang, Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 12 Desember 2022 Disini

Tanpa Antre Panjang, Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 12 Desember 2022 Disini

Purwasuka | Senin, 12 Desember 2022 | 06:39 WIB

Terkini

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

×