Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan

Kamis, 15 Desember 2022 | 14:16 WIB
Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan
Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami bacakan keterangan BAP Soplanit di nomor 13, saat itu Irfan jawab itu perintah Bang Acay," kata kubu Agus Nurpatria.

Setelah itu, hakim menjelaskan jika keterangan di BAP bisa saja berbeda dengan apa yang disampaikan dalam persidangan.

"Itu BAP-nya tapi persidangan tidak seperti itu yang kemarin," jawab Hakim Wahyu.

"Di persidangan seingat saya juga itu yang di sampaikan yang mulia," timpal kubu Agus Nurpatria.

"Ya itu saudara, silakan lah," tukas hakim Wahyu.

Untuk diketahui, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.

Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI