Momen itu diceritakan Irfan saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Sewaktu melewati rumah dinas Sambo, Irfan mengaku disapa oleh Chuck. Di sana, Chuck menanyakan Irfan hendak kemana. Kepada Chuck, Irfan mengaku diperintah Agus untuk mengambil DVR CCTV.
"Jadi kalau ketemu apa komunikasinya saudara dengan Pak Chuck?," tanya jaksa.
"Pas ketemu Pak Chuck nanyain saya 'Mau kemana adek asuh?' Saya jawab, 'Diperintah untuk ngamanin CCTV bang'," ucap Irfan.
"Chuck nanya mau kemana?," tanya jaksa lagi.
"Siap," jawab Irfan.
"Mau ngamanin CCTV?," cecar jaksa.
"Siap," sahut Irfan.
Namun begitu, Irfan tidak menerangkan kepada Chuck DVR CCTV mana yang diperintahkan Agus untuk diambil. Sebelum bergerak, Chuck berpesan ke Irfan agar menyerahkan DVR CCTV kepada dia.
Baca Juga: Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan
"Saudara bilang nggak yang di mana?," tanya jaksa lagi.