Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat

Chyntia Sami Bhayangkara | Evi Nur Afiah | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:56 WIB
Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Suara.com - Brigadir Yosua tewas dieksekusi gegara dituduh telah memperkosa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.

Meski laporannya telah ditolak aparat kepolisian, Putri Candrawathi tetap ngotot jika pemerkosaan yang dilakukan oleh almarhum Yosua memang terjadi.

Soal klaim kekerasan seksual itu kembali dibuka oleh Putri Candrawathi di persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bahkan meminta majelis hakim untuk menggelar sidang tertutup.

Mengenai isu dugaan kekerasan seksual tersebut, kuasa hukum keluarga almarhum Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, tuduhan terhadap anak kliennya tidak mendasar dan tidak ada bukti yang cukup kuat.

Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa Putri Candrawathi (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Minimal ada laporan polisinya, ini laporan polisi sudah dicabut SP3," katanya dalam program Satu Meja yang ditayangkan lewat Kanal YouTube KOMPASTV dikutip pada Jumat. (16/12/2022).

Martin menilai jika istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlalu berangan-angan tinggi terhadap Yosua. Karena keinginan Putri tidak terwujud maka dia (Putri) mendalilkan diperkosa. Sayangnya, tuduhan Putri tidak dibarengi bukti yang kuat.

Lebih lanjut, Martin juga merasa keberatan jika Putri Candrawathi disebut sebagai korban dugaan kekerasan seksual yang diperbuat Yosua. Tidak ada putusan yang melabeli Putri sebagai korban melainkan terdakwa.

"Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum. Itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa pascaperistiwa dugaan kekerasan seksual itu, ada dua saksi melihat Putri Candrawathi dalam keadaan setengah pingsan, yakni Kuat Ma'ruf dan ART Susi.

"Waktu itu Kuat Ma'ruf mengatakan bu Putri tertutup matanya, semuanya berantakan, susi ART juga melihat," katanya.

Putri Candrawathi tiba jelang menjalani persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Arga)
Putri Candrawathi tiba jelang menjalani persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Suara.com/Arga)

Kedua saksi tersebut melihat adanya dampak dari dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Ferdy Sambo tersebut. Sementara saat kejadian dugaan, tidak ada saksi lain selain Putri dan Yosua.

Hal ini yang membuat kliennya tersebut meminta agar persidangan dilakukan secara tertutup. Sebab, sebagai korban dugaan pelecehan seksual, Putri Candrawathi mengalami hambatan psikologis yang besar.

"Wajar bu Putri meminta hal tersebut. Saksi saat itu perlu bicara dalam keadaan tanpa tekanan," ungkap mantan KPK tersebut.

Febri Diansyah melanjutkan bahwa, dari peristiwa dugaan seksual inilah yang menyulut emosi mantan Kadiv Propam Polri, hingga akhirnya terjadi pembunuhan Brigadir Yosua.

"Dalam rangkaian kematian Yosua ada satu peristiwa yang kami identifikasi terjadi dugaan seksual yang menurut kami penyebab pembunuhan Yosua," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada Eliezer Makin Berani Ungkap Kebenaran: Saya Didoktrin untuk Ikut Skenario Ferdy Sambo

Bharada Eliezer Makin Berani Ungkap Kebenaran: Saya Didoktrin untuk Ikut Skenario Ferdy Sambo

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:41 WIB

Si Paling Jujur Dan Si Paling Bohong Di Kasus Brigadir J Menurut Ahli, Putri Candrawathi Cetak Rekor

Si Paling Jujur Dan Si Paling Bohong Di Kasus Brigadir J Menurut Ahli, Putri Candrawathi Cetak Rekor

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:23 WIB

Ferdy Sambo Bakal 'Reuni' Bareng Mantan Anak Buah, Akan Jadi Saksi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini

Ferdy Sambo Bakal 'Reuni' Bareng Mantan Anak Buah, Akan Jadi Saksi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:44 WIB

Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa

Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa

Your Say | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:15 WIB

Didatangi Jendral, Kamaruddin Diceritakan Wanita Cantik FS

Didatangi Jendral, Kamaruddin Diceritakan Wanita Cantik FS

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:49 WIB

'Bu Putri dalam Keadaan Setengah Pinsan', Febri Diansyah Bongkar Sidang Tertutup soal Kejadian di Magelang

'Bu Putri dalam Keadaan Setengah Pinsan', Febri Diansyah Bongkar Sidang Tertutup soal Kejadian di Magelang

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:16 WIB

Terkini

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB