Perintah 'Cek Dan Amankan' Jadi Biang Geng Sambo Pecah Berujung Saling Bantah Soal DVR CCTV

Bangun Santoso

Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:20 WIB
Perintah 'Cek Dan Amankan' Jadi Biang Geng Sambo Pecah Berujung Saling Bantah Soal DVR CCTV
Dua terdakwa terdakwa kasus obstruction of justice Brigadri J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo kini 'pecah' dan saling bantah terkait perintah 'cek dan amankan' DVR CCTV di sekitar kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga yang merupakan TKP penembakan Brigadir J.

Hal itu beberapa kali terungkap saat sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Terkini, Agus Nurpatria yang dihadirkan sebagai saksi kembali membantah jika dirinya memerintahkan Irfan Widyanto untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo.

Diketahui, pada Jumat (16/12/2022) hari ini, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang obstruction of justice perkara penembakan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa adalah Irfan Widyanto.

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan jaksa sesuai jadwal adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Dalam sidang sebelumnya, Irfan Widyanto menyatakan mendapat perintah atasannya secara berjenjang untuk mengecek mengambil dan mengganti DVR CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Meski demikian ia mengakui tak ada perintah tertulis dalam perintah itu. Irfan Widyanto, mengaku tidak memiliki surat perintah untuk mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Tidak ada,” ucap Irfan menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/12/2022) kemarin.

Irfan menjelaskan bahwa kedatangannya ke Kompleks Polri Duren Tiga pada Sabtu, 9 Juli 2022, itu dilandasi perintah dari atasannya, yakni mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Ari Cahya.

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga atas perintah Kanit saya (Ari Cahya) langsung," kata Irfan Widyanto.

baca juga

Irfan mengaku saat itu menerima mandat dari Ari Cahya untuk bertemu dengan mantan Kaden A Ropaminal Agus Nurpatria yang kemudian menyuruhnya mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga dan kediaman Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Irfan mengaku tidak mengetahui apakah saat itu ada surat perintah dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan pengambilan DVR CCTV tersebut. Hanya saja, ia mengaku tak pernah memegang surat perintah itu.

Hendra Dan Agus Keukeuh Bantah Beri Perintah

Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mengaku masih belum terima dirinya dipecat dari Polri. (Suara.com/Rakha)
Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mengaku masih belum terima dirinya dipecat dari Polri. (Suara.com/Rakha)

Berlanjut pada sidang kali ini, baik Hendra Kurniawan maupun Agus Nurpatria keukeuh membantah telah memberi perintah untuk mengambil DVR CCTV apalagi menggantinya dengan yang baru.

"Saya tidak ada perintah mengambil barang itu, saya cuma minta cek dan amankan," tegas Hendra Kurniawan saat menjawab pertanyaan jaksa.

Setali tiga uang, Agus Nurpatria yang diperiksa setelahnya juga membantah memberikan perintah kepada Irfan Widyanto untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.

Dalam keteranganya, Agus mengungkap, dari pengalamannya selama ini tidak pernah bermasalah dengan perintah 'cek dan amankan' CCTV. Jaksa kemudian menekankan bahwa menurut Agus, terdakwalah atau Irfan Widyanto lah yang bertanggung jawab?

"Siap" jawab Agus Nurpatria.

Untuk diketahui, Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria didakwakan atas perkara merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bersama dengan empat anggota Polri lainnya, yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Ketujuhnya pun didakwakan atas pasal 49 jo pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Martabat Keluarga Hancur! Ini 5 Perintah Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir Yosua

Martabat Keluarga Hancur! Ini 5 Perintah Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir Yosua

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:27 WIB

Akui Tak Kuasa Tolak Perintah Agus Dan Hendra, Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya

Akui Tak Kuasa Tolak Perintah Agus Dan Hendra, Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:23 WIB

Deretan Pengakuan Irfan Widyanto, Si Peraih Adhi Makayasa Ini Sampai Disemprot Jaksa

Deretan Pengakuan Irfan Widyanto, Si Peraih Adhi Makayasa Ini Sampai Disemprot Jaksa

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:18 WIB

Hendra Kurniawan Klaim Tak Pernah Perintah Irfan Widyanto Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo

Hendra Kurniawan Klaim Tak Pernah Perintah Irfan Widyanto Ambil DVR CCTV Kompleks Sambo

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:01 WIB

Tegang! Jaksa Vs Pengacara Ribut Di Sidang Obstruction Of Justice Ada Yang Sampai Acungkan Jempol Ke Bawah

Tegang! Jaksa Vs Pengacara Ribut Di Sidang Obstruction Of Justice Ada Yang Sampai Acungkan Jempol Ke Bawah

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:57 WIB

Orang Dekat Kapolri Jenderal Bintang Tiga Ikut Disebut di Pengadilan Kasus Ferdy Sambo, Seluruh Anggota Diminta Baris Bahas CCTV

Orang Dekat Kapolri Jenderal Bintang Tiga Ikut Disebut di Pengadilan Kasus Ferdy Sambo, Seluruh Anggota Diminta Baris Bahas CCTV

Tasikmalaya | Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:30 WIB

Rekam Jejak dan Peran Irfan Widyanto, Eks Geng Sambo yang Didamprat Jaksa

Rekam Jejak dan Peran Irfan Widyanto, Eks Geng Sambo yang Didamprat Jaksa

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:30 WIB

Terkini

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:13 WIB

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×