Rekam Jejak dan Peran Irfan Widyanto, Eks Geng Sambo yang Didamprat Jaksa

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:30 WIB
Rekam Jejak dan Peran Irfan Widyanto, Eks Geng Sambo yang Didamprat Jaksa
Salah satu tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Irfan Widyanto. (Tangkapan Layar Video)

Suara.com - Eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto didamprat jaksa dalam sidang Kamis (15/12/2022) karena cengengesan saat menjawab pertanyaan. Ia adalah salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Irfan Widyanto memiliki rekam jejak yang bisa menginspirasi orang-orang dengan cita-cita polisi.

Namun, hal tersebut harus sirna usai dirinya ikut memiliki peran dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Berikut informasi selengkapnya.

Rekam Jejak Irfan Widyanto

Irfan sempat meraih Adhi Makayasa dalam angkatan 42 Akademi Kepolisian atau Dharma Ksatria, tepatnya pada tahun 2010. Penghargaan ini diberikan secara tahunan bagi lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Kepolisian.

Matra ini terdiri dari Matra Darat (Akademi Militer Magelang), Matra Laut (Akademi Angkatan Laut Surabaya), Matra Udara (Akademi Angkatan Udara Yogyakarta), hingga Matra Kepolisian (Akademi Kepolisian Semarang).

Adhi Mayakasa diberikan kepada mereka yang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek, yakni kepribdian, akademis, dan jasmani. Pemberiannya sendiri secara langsung dilakukan oleh Presiden RI atau perwakilan atas nama Presiden.

Adhi Makayasa saat itu diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi Candi, Semarang, Jawa Tengah. Tak hanya Irfan, ada dua orang lainnya yang menerima penghargaan tersebut.

Dua orang itu adalah Reza Pahlevi (Angkatan 43/Rinaksa Sakala Mandala) dan Agus Sobarna Praja (Angkatan 44/Wiratama Bhayangkara). Mereka bersama Irfan dinobatkan sebagai lulusan terbaik.

Setelah lulus dari Akpol, Irfan Widyanto sempat berdinas di Polda Jawa Barat dan Polda Sulawesi Barat. Sementara jabatan terakhir yang ia emban adalah Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Di sisi lain, ia juga pernah tergabung sebagai anggota dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Peran Irfan Widyanto Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irfan Widyanto harus merelakan jabatannya sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau pihak yang menghalang-halangi proses penyelidikan.

Adapun peran Irfan dalam kasus itu, yakni membantu penyidik mengumpulkan barang bukti DVR CCTV. Hal ini diungkapkan mantan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan saat bersaksi pada sidang Irfan, Kamis (10/11/2022) lalu.

Namun, Arsyad mengaku pihaknya salah karena tidak melengkapi tanda terima barang bukti sesuai syarat administrasi saat diserahkan Irfan. Ia juga mengatakan, DVR CCTV yang diserahkan Irfan ke Polres Jaksel pada 10 Juli 2022 sebetulnya sangat berguna untuk membantu penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Belakangan, dalam sidang terbaru, Irfan berkata dirinya diperintah terdakwa mantan Kaden A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV kompleks rumah dinas Sambo tiga hari setelah Brigadir Yosua tewas pada 8 Juli 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Satu Kunci Bisa Bebaskan Hendra Kurniawan Cs Dari Kasus Obstruction Of Justice Brigadir J, Apa Itu?

Ada Satu Kunci Bisa Bebaskan Hendra Kurniawan Cs Dari Kasus Obstruction Of Justice Brigadir J, Apa Itu?

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:22 WIB

Terungkap! Dalih Hendra Eks Anak Buah Sambo Libatkan Tim CCTV Tragedi KM 50 Laskar FPI di Kasus Brigadir Yosua

Terungkap! Dalih Hendra Eks Anak Buah Sambo Libatkan Tim CCTV Tragedi KM 50 Laskar FPI di Kasus Brigadir Yosua

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:55 WIB

Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional

Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:40 WIB

Ahli Poligraf Ungkap Hasil Kejujuran Kuat Ma'ruf soal Persetubuhan Yosua dengan Putri Candrawathi

Ahli Poligraf Ungkap Hasil Kejujuran Kuat Ma'ruf soal Persetubuhan Yosua dengan Putri Candrawathi

Video | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:35 WIB

Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat

Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:56 WIB

Usai Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Minta BAP Putri soal Pelecehan Seksual Jadi Satu Folder

Usai Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Minta BAP Putri soal Pelecehan Seksual Jadi Satu Folder

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB