Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:39 WIB
Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J
Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mengaku masih belum terima dirinya dipecat dari Polri. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Terdakwa kasus penghalangan pengungkap kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan menyatakan masih belum bisa menerima pemecatan dirinya dari Polri.

Hal itu ia sampaikan ketika menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dengan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Irfan Widyanto.

Dalam persidangan Hendra menyatakan kini ia tengah mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) majelis sidang etik kepada dirinya. Ia menilai sidang etik tersebut tidak berjalan dengan profesional .

"Maksudnya banding tentang apa inti pokoknya?" tanya jaksa.

"Masalah kurang profesional, saya nggak ngerti, karena perlu Pak Jaksa tahu bahwa dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang fisik 1 daring. Lainnya tidak hadir. Jadi ini menurut saya juga tidak profesional dalam proses itu, sehingga hanya itu saja yang bisa tentukan bahwa saya kurang profesional," jawab Hendra.

"Tidak profesional pelaksanaan tugas terkait masalah proses penyelidikan. Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak di Duren Tiga 46," tambahnya.

Lantas apa sebenarnya peran Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, hingga akhirnya ia dipecat? Berikut ulasannya.

Meminta pembuatan satu folder khusus dugaan pelecehan

Peran hendra Kurniawan yang dimikain diungkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).

baca juga

Dalam surat dakwaan itu disebutkan Hendra Kurniawan meminta saksi Arif Rachman Arifin menemui penyidik Polres Jaksel dan memintanya untuk membuat satu folder khusus untuk menyimpan sejumlah file dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

"Terdakwa Hendra Kurniawan dan meminta saksi Arif Rachman Arifin, untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi, dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel pada Rabu (19/10/2022).

Mengamankan CCTV di sekitar rumah Sambo

Masih dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Disebutkan bahwa Hendra Kurniawan berperan dalam mengamankan CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Ketika itu, ujar JPU, Hendra dibantu dengan AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto untuk menghilangkan bukti rekaman CCTV.

Didakwa menghilangkan file rekaman CCTV

Tak hanya mengamankan CCTVdi rumah Sambo, jaksa juga menyebut dalam surat dakwaannya kalau Hendra Kurniawan dan rekan-rekannya juga berupaya menghilangkan file rekaman CCTV yang telah dipindahkan ke dalam sebuah laptop.

Menurut jaksa, Hendra dkk berusaha menghilangkan file tersebut dengan cara merusak laptop, dengan tujuan untuk menghilangkan jejak DVR CCTV.

Disebut larang buka peti Brigadir J

Hendra Kurniawan juga disebut-sebut sebagai pihak yang melarang keluarga Brigadir J membuka peti, saat jenazah ajudan Ferdy Sambo itu diantar ke rumahnya.

Hal itu diungkapkan oleh salahsatu kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan pada Selasa (19/7/2022). Tak hanya itu, Johnson juga menyebut Hendra Kurniawan sempat mengintimidasi keluarga Brigadir J.

"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," ujarnya kepada awak media.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perintah 'Cek Dan Amankan' Jadi Biang Geng Sambo Pecah Berujung Saling Bantah Soal DVR CCTV

Perintah 'Cek Dan Amankan' Jadi Biang Geng Sambo Pecah Berujung Saling Bantah Soal DVR CCTV

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:20 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bantah Kesaksiannya, Publik Tetap Beri Dukungan ke Richard Eliezer

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bantah Kesaksiannya, Publik Tetap Beri Dukungan ke Richard Eliezer

Jogja | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:11 WIB

Hakim Curiga Berat! HP Anak Buah Sambo Kompak Hilang: Kok Serempak Gitu Loh, Ada Apa?

Hakim Curiga Berat! HP Anak Buah Sambo Kompak Hilang: Kok Serempak Gitu Loh, Ada Apa?

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:37 WIB

Martabat Keluarga Hancur! Ini 5 Perintah Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir Yosua

Martabat Keluarga Hancur! Ini 5 Perintah Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Bertemu Kapolri soal Kasus Brigadir Yosua

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:27 WIB

Akui Tak Kuasa Tolak Perintah Agus Dan Hendra, Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya

Akui Tak Kuasa Tolak Perintah Agus Dan Hendra, Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Lakoni Partai Hidup Mati Lawan Bangladesh, Erick Thohir Minta Pemain Timnas Indonesia Mati-matian

Lakoni Partai Hidup Mati Lawan Bangladesh, Erick Thohir Minta Pemain Timnas Indonesia Mati-matian

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 09:41 WIB

The Story of an Hour: Merasakan Satu Jam Kebebasan sebagai Perempuan

The Story of an Hour: Merasakan Satu Jam Kebebasan sebagai Perempuan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 09:40 WIB

Thailand Hantam Vietnam 2-0, Anthony Hudson Bongkar Beban Berat Gajah Perang

Thailand Hantam Vietnam 2-0, Anthony Hudson Bongkar Beban Berat Gajah Perang

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 09:37 WIB

Tidur Nyaman Makin Personal, Pilihan Kasur Pun Tak Lagi Seragam

Tidur Nyaman Makin Personal, Pilihan Kasur Pun Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:31 WIB

Kecewa John Herdman, Suporter Teriak Shin Tae-yong, Erick Thohir Buka Suara: Saya Rasa ya Kembali

Kecewa John Herdman, Suporter Teriak Shin Tae-yong, Erick Thohir Buka Suara: Saya Rasa ya Kembali

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 09:30 WIB

4 Low pH Cleanser Pentavitin, Bersihkan Kotoran Kulit Kering dan Sensitif

4 Low pH Cleanser Pentavitin, Bersihkan Kotoran Kulit Kering dan Sensitif

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 09:30 WIB

Apa Itu G30S PKI secara Singkat? Ini Sejarah Peristiwa Kelamnya

Apa Itu G30S PKI secara Singkat? Ini Sejarah Peristiwa Kelamnya

News | Rabu, 30 September 2026 | 09:20 WIB

Urutan Shio yang Paling Gampang Membuat Orang Lain Jatuh Cinta

Urutan Shio yang Paling Gampang Membuat Orang Lain Jatuh Cinta

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:19 WIB

IHSG Mulai Menghijau Pada Awal perdagangan, GOTO Masih Merah

IHSG Mulai Menghijau Pada Awal perdagangan, GOTO Masih Merah

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:16 WIB

Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan

Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 09:11 WIB

×