Suara.com - Hakim dibuat jengkel ketika Irfan Widyanto mengaku handphone (HP) miliknya hilang. Irfan menyatakan HP-nya hilang sebelum melakukan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Hal itu terjadi ketika Irfan Widyanto memberikan kesaksiannya pada sidang obstruction of justice, Kamis (15/12/2022).
Mulanya, hakim bertanya kepada Irfan pakai nomor HP yang mana untuk berhubungan dengan Agus Nurpatria.
Irfan mengaku lupa memakai nomor yang mana, namun dia menjawab bahwa dua HP dengan nomor berbeda itu selalu digunakannya.

Salah satu HP Irfan tersebut diakuinya rusak dan hilang adalah nomor simpati. Irfan menyampaikan bahwa HP dengan nomor simpati miliknya jatuh dan hilang ketika mengendarai sepeda motor.
"Hilang Yang Mulia, jatuh Yang Mulia," kata Irfan Widyanto dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV pada Jumat (16/12/2022).
"Jatuhnya kapan itu?" tanya Hakim Ketua.
"Di motor Yang Mulia," jawab Irfan.
"Kapan jatuhnya?" tanya hakim sekali lagi.
"Seinget saya waktu, saya lupa Yang Mulia. Setelah kejadian (pembunuhan Brigadir J) Yang Mulia," jawab Irfan.