Sisi Menyeramkannya Diungkap Anak Buah, Ini Sosok Agus Nurpatria Terdakwa Kasus Ferdy Sambo

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2022 | 19:01 WIB
Sisi Menyeramkannya Diungkap Anak Buah, Ini Sosok Agus Nurpatria Terdakwa Kasus Ferdy Sambo
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]

Pada tahun yang sama, Agus mendapatkan promosi dan kenaikan pangkat menjadi Kombes.

Kemudian, Agus ditugaskan untuk menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kepri di tahun 2020.

Pada tahun 2021, Agus ditunjuk menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Penetapan tersangka Agus dalam kasus Brigadir J ini bersamaan dengan enam anggota lainnya, tidak terkecuali Ferdy Sambo.

Dalam pengakuan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, pada saat Agus menjadi atasannya, Agus merupakan sosok yang sangat menakutkan.

Irfan mengakui bahwa masih banyak atasannya yang berpangkat Kombes seperti Agus, tetapi perintah Agus lah yang paling menakutkan, lebih lagi apabila perintahnya tidak dilaksanakan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI