Pada tahun yang sama, Agus mendapatkan promosi dan kenaikan pangkat menjadi Kombes.
Kemudian, Agus ditugaskan untuk menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kepri di tahun 2020.
Pada tahun 2021, Agus ditunjuk menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
Penetapan tersangka Agus dalam kasus Brigadir J ini bersamaan dengan enam anggota lainnya, tidak terkecuali Ferdy Sambo.
Dalam pengakuan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, pada saat Agus menjadi atasannya, Agus merupakan sosok yang sangat menakutkan.
Irfan mengakui bahwa masih banyak atasannya yang berpangkat Kombes seperti Agus, tetapi perintah Agus lah yang paling menakutkan, lebih lagi apabila perintahnya tidak dilaksanakan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa