Jumlah Kekayaan Doni Salmanan Setelah Aset Dikembalikan, Enggak Jadi Miskin?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 07:46 WIB
Jumlah Kekayaan Doni Salmanan Setelah Aset Dikembalikan, Enggak Jadi Miskin?
Potret Kenangan Doni Salmanan Bareng Aset Yang Disita (Instagram/@donisalmanan)

Suara.com - Tersangka Doni Salmanan yang kerap disebut sebagai Crazy Rich Bandung hukumannya sudah resmi ditetapkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Diketahui, sebelumnya Doni Salmanan ditangkap atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong sampai dengan pencucian uang akibat menjadi affiliator binary option Quotex.

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Doni Salmanan dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 17 miliar atas kerugian dari korban.

Namun diketahui, berdasarkan keputusan dari hakim berbeda jauh dengan apa yang diharapkan oleh JPU dan para korban Quotex.

Salmanan dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 45A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah.

Ia juga dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dengan pasal tersebut, Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi menetapkan hukuman kepada Doni Salmanan selama 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Adapun tuntutan dari JPU soal pencucian uang, majelis hakim menyatakan Doni Salmanan tidak terlibat dalam hal tersebut.

Berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim, menyatakan bahwa hal tersebut dikarenakan belum jelasnya aturan trading atau binary option.

Pada saat dibacakannya keputusan, Doni Salmanan tidak dihadirkan secara langsung, hanya melewati sidang virtual atau daring.

Selain hukuman yang diringankan, terdapat sejumlah aset mewah Doni Salmanan, seperti misalnya sertifikat rumah, mobil dan motor mewah dikembalikan sepenuhnya kepada Doni Salmanan.

Lantas, apa sajakah aset yang dikembalikan kepada Doni Salmanan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

  1. Mobil Porsche 911 Carrera 4S, berwarna biru, nomor polisi B-38-MUH
  2. Sepeda motor Kawasaki Ninja H2, berwarna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR
  3. Sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, berwarna hijau, nomor polisi B-6457-JBW
  4. 5 Sepeda motor merek Yamaha Gear 125
  5. 1 Sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days berwarna oranye
  6. 1 Mobil merek Honda CR-V berwarna putih, nomor polisi D-1264-UBI
  7. 1 Mobil merek Honda CR-V berwarna putih, nomor polisi D-1017-YCK
  8. 1 Mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, berwarna hitam
  9. 1 Sepeda motor merek BMW S 1000 RR berwarna ungu
  10. 1 Sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 berwarna merah.

Jadi, total uang yang tercatat dan dikembalikan kepada Doni Salmanan senilai Rp7,6 miliar.

Uang tersebut terdapat dalam buku rekening, maupun ATM bank milik Doni Salmanan yang sebelumnya sempat disita oleh pihak kepolisian pada saat adanya kasus penipuan aplikasi Quotex.

Adapun rincian uang yang dikembalikan melansir dari laman SIPP PN Bale Bandung, adalah sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Pusing dengan Logika Hakim Terhadap Doni Salmanan: Aku Udah Mulai Bodoh Kali Ya?

Hotman Paris Pusing dengan Logika Hakim Terhadap Doni Salmanan: Aku Udah Mulai Bodoh Kali Ya?

| Minggu, 18 Desember 2022 | 19:40 WIB

Tak Hanya Hotman Paris, Reza Arap Juga Heran Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara

Tak Hanya Hotman Paris, Reza Arap Juga Heran Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Negara

| Minggu, 18 Desember 2022 | 16:35 WIB

Reza Arap Bereaksi Usai Hakim Kembalikan Semua Aset Milik Doni Salmanan

Reza Arap Bereaksi Usai Hakim Kembalikan Semua Aset Milik Doni Salmanan

Bisnis | Minggu, 18 Desember 2022 | 16:12 WIB

Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Begini Tanggapan Reza Arap yang Dulu Dapat Sawer Rp1 M, Minta Uang Saweran Balik?

Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Begini Tanggapan Reza Arap yang Dulu Dapat Sawer Rp1 M, Minta Uang Saweran Balik?

| Minggu, 18 Desember 2022 | 15:42 WIB

Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Reza Arap: Gimana?

Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Reza Arap: Gimana?

| Minggu, 18 Desember 2022 | 15:30 WIB

Reza Arap Dibuat Heran saat Tau Aset Doni Salmanan Dikembalikan: Ngarep Minta Disawer Lagi Rap?

Reza Arap Dibuat Heran saat Tau Aset Doni Salmanan Dikembalikan: Ngarep Minta Disawer Lagi Rap?

| Minggu, 18 Desember 2022 | 14:59 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB