Berapa Jumlah Hadiah yang Didapat Argentina sebagai Juara Piala Dunia Qatar 2022? Capai 600 Miliar!

Aulia Hafisa | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 10:37 WIB
Berapa Jumlah Hadiah yang Didapat Argentina sebagai Juara Piala Dunia Qatar 2022? Capai 600 Miliar!
Gelandang Argentina Enzo Fernandez mengangkat Trofi Piala Dunia - Berapa Jumlah Hadiah yang Didapat Argentina [Kirill KUDRYAVTSEV / AFP]

Suara.com - Argentina menjadi juara Piala Dunia Qatar 2022 setelah puasa gelar selama 36 tahun lamanya. Lantas, berapa jumlah hadiah yang didapatkan oleh Negara Argentina?

Dalam laga final Piala Dunia yang digelar Minggu (18/12/2022) malam lalu, Argentina berhasil menumbangkan sang juara bertahan, Prancis. 

La Albiceleste mampu menaklukkan Kylian Mbappé dan kawan-kawan lewat drama adu pinalti 4-2 setelah imbang 3-3. 

Terakhir kali, Argentina berhasil menjadi juara dunia pada tahun 1986 setelah mengalahkan Jerman Barat dalam laga final dengan skor 3-2. Berkat gelar barunya kini, Argentina menjadi negara dengan raihan juara dunia sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 1978, 1986, dan 2022.

Lantas, berapa jumlah hadiah yang didapatkan Argentina setelah menjuarai ajang piala dunia 2022?

Jumlah Hadiah Juara Piala Dunia 2022

Melansir Fox Business, Timnas Argentina berhak membawa pulang hadiah sebesar 42 juta US Dollar atau setara dengan Rp 655 miliar (kurs Rp 15.376).

Nominal tersebut 4 juta dollar lebih besar dibandingkan dengan gelaran tahun 2018 lalu. Jumlah hadiah juara Piala Dunia 2018 di Rusia yang diperoleh tim Prancis sebesar 38 juta US Dollar atau senilai dengan Rp 592 milliar.

Jumlah Hadiah Juara Piala Dunia Sebelumnya

Selayaknya Argentina, juara-juara Piala Dunia sebelumnya juga mendapatkan hadiah yang tak kalah fantastis. Berikut jumlah hadiah dalam 10 Piala Dunia terakhir.

  • Perancis (2018): Rp 582 miliar
  • Jerman (2014): Rp 545 miliar
  • Spanyol (2010): Rp 467 miliar
  • Italia (2006): Rp 311 miliar
  • Brasil (2002): Rp 124 miliar
  • Perancis (1998): Rp 93 miliar
  • Brasil (1994): Rp 62 miliar
  • Jerman Barat (1990): Rp 54 miliar
  • Argentina (1986): Rp 43 miliar
  • Italia (1982): Rp 34 miliar

Jumlah Hadiah Peserta Piala Dunia 2022

Selain sang juara Argentina yang mendapatkan hadiah sejumlah uang, peringkat di bawahnya pun tak ketinggalan. 

Berikut daaftar hadiah peserta Piala Dunia dilansir dari USA Today.

  • Juara: Rp 655 miliar
  • Runner-up: Rp 467 miliar
  • Peringkat ketiga: Rp 421 miliar
  • Peringkat keempat: Rp 389 miliar
  • Peringkat 5-8: Rp 265 miliar
  • Peringkat 9-16: Rp 218 miliar
  • Penyisihan grup: Rp 140 miliar.

Demikian penjelasan tentang jumlah hadiah Piala Dunia Qatar 2022. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trigol Mbappe Tak Mampu Bawa Prancis Catatkan Rekor Back-to-Back di Qatar

Trigol Mbappe Tak Mampu Bawa Prancis Catatkan Rekor Back-to-Back di Qatar

Your Say | Senin, 19 Desember 2022 | 10:30 WIB

Tokcer, Ekonomi Argentina Dapat Berkah dari Kemenangan Lionel Messi Cs

Tokcer, Ekonomi Argentina Dapat Berkah dari Kemenangan Lionel Messi Cs

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 10:27 WIB

Ada Luka di Balik Kemenangan Argentina di Final Piala Dunia 2022 Termahal

Ada Luka di Balik Kemenangan Argentina di Final Piala Dunia 2022 Termahal

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 10:23 WIB

Terkini

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB