Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Daniyar Sarekenov mengatakan terdapat beberapa hal menarik dari pemilihan presiden tahun ini. Mulai dari calon presiden tidak bisa berasal dari partai politik melainkan asosiasi nasional, kemudian masa jabatan presiden hanya 7 tahun dalam satu periode.
"Dalam pidato 1 September lalu, Presiden Tokayev membatasi masa jabatan presiden untuk satu periode 7 tahun tanpa hak untuk mencalonkan ulang," kata Daniyar Sarekenov dalam konferensi pers di Kedubes Kazakhstan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Selain itu, Daniyar juga menilai perubahan masa jabatan presiden juga memiliki unsur baik untuk demokrasi negara.
"Ini bisa menjadi terobosan nyata dalam demokrasi Kazakhstan, salah satunya satu periode tujuh tahun bisa menghilangkan resiko monopoli kekuasaan dan memperkuat prinsip dasar demokrasi," imbuh dia.
Sebagai informasi, Tokayev (69) sebelumnya ditunjuk langsung sebagai presiden pada 2019 lalu oleh Nursultan Nazarbayev, yang memerintah Kazakhstan selama hampir 30 tahun.
Sebelum kerusuhan melanda Kazakhstan pada Januari 2022 lalu, Tokayev banyak dipandang sebagai penguasa di bawah bayang-bayang Nazarbayev dan kerabatnya yang super kaya.
Bahkan setelah mengundurkan diri sebagai presiden, Nazarbayev mempertahankan gelar konstitusional Elbasy atau Pemimpin Bangsa. Peran itu memberinya pengaruh atas pembuatan kebijakan terlepas dari posisi formalnya.
Konstitusi baru tidak mengakui status ini, sementara amendemen lain mencegah kerabat presiden memegang posisi pemerintah.
Kazakhstan adalah negara dengan mayoritas Muslim dengan populasi penduduk kurang lebih 19 juta pada 2021. Merupakan salah satu dari 15 negara pecahan Uni Sovyet yang jadi negara terbesar kedua setelah Rusia.