Kejadian di Magelang Disebut Kriminolog Tak Jelas, Sambo Bela Istri: Tidak Mungkin Saya Bohong

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 19 Desember 2022 | 15:55 WIB
Kejadian di Magelang Disebut Kriminolog Tak Jelas, Sambo Bela Istri: Tidak Mungkin Saya Bohong
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, saat sidang lanjutan di PN Jaksel. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, membantah kesaksian saksi ahli kriminologi, Ahmad Mustofa yang menilai peristiwa yang terjadi tidak jelas.

Sambo mengklaim jika istrinya Putri Candrawathi benar dilecehkan oleh Brigadir Yosua saat berada di Magelang.

"Terkait tanggapan di Magelang tadi ahli menyampaikan itu tidak mungkin terjadi, saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong masalah kejadian tersebut, karena itu menyangkut istri saya," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Sambo menyebut kesaksian Mustofa hanya bersumber dari penyidik di kepolisian dan tidak lengkap. Oleh sebab itu, Sambo menyayangkan analisa yang dibuat oleh Mustofa terkait konstruksi tewasnya Yosua.

"Mohon maaf kriminolog karena sangat disayangkan apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak menyeluruh yang diberikan kepada ahli dan hasilnya tidak akan komprehensif dan subjektif," ujar Sambo.

"Penyidik ini menginginkan semua di dalam rumah itu harus jadi tersangka," sambung dia.

Disebut Tak Jelas

Sebelumnya, Mustofa menerangkan jika dugaan pemerkosaan yang dialami oleh Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

baca juga

Diawali oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang mempertanyakan kemungkinan adanya dugaan pelecehan seksual dijadikan motif di balik pembunuhan Yosua kepada Mustofa.

Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa nggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa nggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang.

Mustofa menyebut pelecehan seksual bisa saja dijadikan motif asalkan memenuhi bukti yang mencukupi. Namun begitu, salah satu bukti yang dinilai Mustofa belum lengkap ialah bukti visum dugaan pelecehan yang dialami Putri.

"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan adalah dari nyonya FS (istri Ferdy Sambo)," kata Mustofa.

"Kalau dari waktu?" tanya jaksa lagi.

"Dari waktu juga barangkali terlalu jauh, karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup," jelas Mustofa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Fakta Baru, Ini Kata Ahli Forensik Soal Luka di Tubuh Brigadir J

Terkuak Fakta Baru, Ini Kata Ahli Forensik Soal Luka di Tubuh Brigadir J

Depok | Senin, 19 Desember 2022 | 15:30 WIB

Ngeri! Ahli Forensik Ungkap Seluruh Luka Tembak di Jasad Brigadir J: Tembakan Mematikan di Dada dan Kepala

Ngeri! Ahli Forensik Ungkap Seluruh Luka Tembak di Jasad Brigadir J: Tembakan Mematikan di Dada dan Kepala

Selebtek | Senin, 19 Desember 2022 | 15:20 WIB

Ini Alasan Ahli Rendam Otak Brigadir Yosua dengan Formalin dan Dipindah ke Perut saat Autopsi

Ini Alasan Ahli Rendam Otak Brigadir Yosua dengan Formalin dan Dipindah ke Perut saat Autopsi

News | Senin, 19 Desember 2022 | 15:12 WIB

Isi Grup WA 'Duren Tiga' Ferdy Sambo: Ada Anggotanya Bernama 'Tuhan Yesus'

Isi Grup WA 'Duren Tiga' Ferdy Sambo: Ada Anggotanya Bernama 'Tuhan Yesus'

Dexcon | Senin, 19 Desember 2022 | 14:59 WIB

Putri Chandrawati Keceplosan Mengaku Mengetahui Skenario Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Semuanya

Putri Chandrawati Keceplosan Mengaku Mengetahui Skenario Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Semuanya

Depok | Senin, 19 Desember 2022 | 14:52 WIB

Terungkap dari Barbuk HP Richard, Ada Grup WA Duren Tiga usai Yosua Tewas, Anggotanya Tuhan Yesus

Terungkap dari Barbuk HP Richard, Ada Grup WA Duren Tiga usai Yosua Tewas, Anggotanya Tuhan Yesus

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×