Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?

Aulia Hafisa | Elvariza Opita | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2022 | 10:28 WIB
Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]

Suara.com - Momen tidak terduga terjadi ketika penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menggali keterangan dari saksi ahli di persidangan hari Senin (19/12/2022).

Adalah Ahli Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Dr Muhammad Mustofa yang ditanyai mengenai unsur pembunuhan berencana dalam kasus yang menimpa kliennya.

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terlihat bertanya apakah unsur pembunuhan berencana masih dianggap terpenuhi apabila pelaku hanya mengakui berusaha mengaburkan jejak-jejak kejahatannya.

Rasamala Aritonang eks pegawai KPK yang berniat bikin partai politik. (Suara.com/Arga)
Rasamala Aritonang eks pegawai KPK yang berniat bikin partai politik. (Suara.com/Arga)

"Kalau dalam fakta perkara ini ternyata si pelaku tidak pernah menyampaikan rencana apapun setelah terjadinya peristiwa kejahatan. Tetapi setelah peristiwa tersebut terjadi, tindak pidana dilakukan, terjadi penembakan dalam kasus ini, kemudian baru diinformasikan kepada masing-masing pelaku bahwa sebaiknya kita segera mengamankan diri dengan cara begini, begini. Apakah itu termasuk perencanaan (pembunuhan berencana)?" tanya Rasamala.

Tak disangka pertanyaan inilah yang malah berakhir menjebaknya. Sebab Mustofa dengan tegas menyatakan kronologi yang disampaikan Rasamala adalah bukti pembunuhan berencana.

"Termasuk perencanaan," jawab Mustofa.

"Lho, kok, gimana?"

"Karena gini, sebelum melakukan sudah mempertimbangkan apa yang harus dilakukan setelah itu."

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Tentu pertanyaan Rasamala ini membuat posisi Sambo yang merupakan kliennya semakin berbahaya, apalagi karena sebagian besar pakar dan praktisi hukum menilai unsur pembunuhan berencana sebenarnya sudah terbukti.

Namun Rasamala rupanya tidak menyerah. Rekan Febri Diansyah itu bahkan sempat terlibat perdebatan panas dengan Mustofa mengenai BAP yang dibaca hingga memaksa saksi ahli untuk fokus memberikan pendapat terhadap kronologi yang disampaikan pihaknya.

Rasamala secara tersirat mempermasalahkan BAP yang dibaca Mustofa relatif terbatas sehingga pendapatnya juga dianggap bias.

"Dalam fakta kacamata penasihat hukum, apabila suatu rencana disampaikan kepada pelaku lain setelah terjadinya penembakan, kemudian baru diinformasikan, 'Bahwa nanti karena ada penembakan ini, saya mesti selamatkan Anda, Anda lakukan A, B, dan C'," terang Rasamala.

"Apakah kemudian kualifikasi tadi Saudara Ahli sampaikan, perencanaan sebelum itu, masuk sebagai kualifikasi (pembunuhan berencana) juga? Ini mesti konsisten," sambungnya.

Ahli kriminologi Prof Dr Muhammad Mustofa sebagai saksi ahli di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (19/12/2022). (YouTube/tvOneNews)
Ahli kriminologi Prof Dr Muhammad Mustofa sebagai saksi ahli di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (19/12/2022). (YouTube/tvOneNews)

Barulah Mustofa memberi keterangan yang dirasa sesuai dengan keinginan penasihat hukum. Sebab Mustofa menilai perbuatan Sambo tidak dikategorikan pembunuhan berencana.

"Kalau menjawab dari uraian penasihat hukum, memang tidak ada unsur perencanaan. Tetapi ada unsur penghilangan jejak," jelas Mustofa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curiga Mendadak Di-kick, Begini Reaksi Kubu Bharada E Soal 'Tuhan Yesus' di Grup WA 'Duren Tiga'

Curiga Mendadak Di-kick, Begini Reaksi Kubu Bharada E Soal 'Tuhan Yesus' di Grup WA 'Duren Tiga'

News | Senin, 19 Desember 2022 | 17:06 WIB

Minta Bapak Ini untuk Memahami, Putri Nangis Lagi di Sidang: Saya Seorang Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Minta Bapak Ini untuk Memahami, Putri Nangis Lagi di Sidang: Saya Seorang Perempuan Korban Kekerasan Seksual

News | Senin, 19 Desember 2022 | 16:25 WIB

Ngaku Pengalaman Amankan CCTV, Ferdy Sambo Malah Ngeles ke Jaksa: Bukan Penyidik Lagi, Jangan Tanya ke Saya

Ngaku Pengalaman Amankan CCTV, Ferdy Sambo Malah Ngeles ke Jaksa: Bukan Penyidik Lagi, Jangan Tanya ke Saya

News | Senin, 19 Desember 2022 | 16:19 WIB

Telak! Kriminolog Heran Ferdy Sambo Masih Ingin Main Bulu Tangkis Sebelum Eksekusi Yosua: Bukti Berencana

Telak! Kriminolog Heran Ferdy Sambo Masih Ingin Main Bulu Tangkis Sebelum Eksekusi Yosua: Bukti Berencana

News | Senin, 19 Desember 2022 | 16:48 WIB

Kini Merasa 'Dikadalin', Hendra Kurniawan Ternyata Dijanjikan Naik Pangkat Jika Bantu Ferdy Sambo?

Kini Merasa 'Dikadalin', Hendra Kurniawan Ternyata Dijanjikan Naik Pangkat Jika Bantu Ferdy Sambo?

News | Senin, 19 Desember 2022 | 16:32 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB