Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2022 | 14:31 WIB
Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi
Salah seorang penerima BSU. (Dok: Pos Indonesia)

Suara.com - Apakah anda termasuk penerima bantuan dan sudah melakukan pencairan BSU 2022 di Kantor Pos sebesar Rp 600.000? Jika belum, tetap tenang dan tak perlu buru-buru.

Sebab pencairan BSU 2022 di Kantor Pos diperpanjang seminggu lagi. Sebelumnya, pencairan BSU 2022 gelombang terakhir bakal ditutup pada hari ini Selasa, 20 Desember 2022.

Namun dalam pengumuman terbaru yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan BSU 2022 diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022.

"Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho." tulis akun Instagram @kemnaker.

Bagi penerima bantuan subsidi upah 2022 yang belum sempat ke kantor pos untuk menerima uang Rp 600 ribu, silahkan dipersiapkan dokumen pencairannya. Cek melalui aplikasi Pospay dan bawa kartu identitas anda ke Kantor Pos.

Cara Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor POS

Ada beberapa tahap untuk dapat mencairkan bantuan BSU sebesar Rp 600.000 di kantor pos. Langkah pertama adalah pastikan nama anda sebagai penerima BSU.

Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

  1. Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id/ 
  2. Klik menu Daftar Akun apabila belum memiliki akun yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan hingga proses registrasi selesai
  3. Lanjut masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar
  4. Isi data diri Anda dengan lengkap (foto profil, alamat, nomor telepon, status pernikahan, pendidikan, pengalaman kerja, dll)
  5. Setelah data lengkap, Anda bisa langsung klik menu SiapKerja di pojok kiri atas
  6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022
  7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU apakah sudah disalurkan atau belum. Jika belum artinya anda termasuk penerima BSU yang penyaluran dananya melalui kantor pos.

Tata Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos

Sebelum menuju ke kantor pos terdekat, sebaiknya anda menyiapkan dokumen identitas diri atau KTP asli. Sebab akan minta ditunjukkan oleh petugas Kantor Pos.

Selain itu, silahkan anda mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu. Sebab, petugas Kantor Pos akan meminta barcode yang muncul dari aplikasi Pospay.

Barcode tersebut membuktikan bahwa anda adalah penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu yang sah.

  1. Download dan instal Pospay di PlayStore atau AppStore
  2. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, kemudian klik logo Kemnaker atau Pos
  3. Di kolom jenis bantuan pilih "Kemnaker 1"
  4. Foto KTP, klik "Ambil Foto Sekarang"
  5. Klik tombol kamera
  6. Hasil foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Anda akan diminta foto KTP kembali jika jepretannya tidak jelas.
  7. Isi seluruh data Pribadi, tekan "Lanjutkan"

Barcode akan muncul, jika NIK yang dimasukkan sesuai dengan penerima BSU 2022.

Simpan barcode dari aplikasi Pospay ini dan tunjukkan ke petugas Kantor Pos. Nantinya petugas akan scan barcode tersebut dan mencocokkan kembali KTP yang dibawa.

Jika verifikasi dokumen ini berhasil dana BSU sebesar Rp 600 ribu akan diberikan. Saat menerimanya, anda juga akan diminta foto sambil memegang uang dan bukti pencairan BSU 2022 dari Kantor Pos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!

Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 12:00 WIB

Lewati Tantangan, Pos Indonesia Tetap Optimis Penyaluran BLT di Papua dan Papua Barat Akan Selesai Tepat Waktu

Lewati Tantangan, Pos Indonesia Tetap Optimis Penyaluran BLT di Papua dan Papua Barat Akan Selesai Tepat Waktu

Video | Senin, 19 Desember 2022 | 15:10 WIB

5 Cara Cek BSU di Kemenaker, Segera Klaim Sebelum Hangus 30 Desember

5 Cara Cek BSU di Kemenaker, Segera Klaim Sebelum Hangus 30 Desember

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:23 WIB

Terkini

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:33 WIB

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB