Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2022 | 14:31 WIB
Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi
Salah seorang penerima BSU. (Dok: Pos Indonesia)

Suara.com - Apakah anda termasuk penerima bantuan dan sudah melakukan pencairan BSU 2022 di Kantor Pos sebesar Rp 600.000? Jika belum, tetap tenang dan tak perlu buru-buru.

Sebab pencairan BSU 2022 di Kantor Pos diperpanjang seminggu lagi. Sebelumnya, pencairan BSU 2022 gelombang terakhir bakal ditutup pada hari ini Selasa, 20 Desember 2022.

Namun dalam pengumuman terbaru yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan BSU 2022 diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022.

"Kabar Baik Untukmu Rekanaker! Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho." tulis akun Instagram @kemnaker.

Bagi penerima bantuan subsidi upah 2022 yang belum sempat ke kantor pos untuk menerima uang Rp 600 ribu, silahkan dipersiapkan dokumen pencairannya. Cek melalui aplikasi Pospay dan bawa kartu identitas anda ke Kantor Pos.

Cara Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor POS

Ada beberapa tahap untuk dapat mencairkan bantuan BSU sebesar Rp 600.000 di kantor pos. Langkah pertama adalah pastikan nama anda sebagai penerima BSU.

Cek Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id

  1. Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id/ 
  2. Klik menu Daftar Akun apabila belum memiliki akun yang terdaftar, kemudian ikuti petunjuk yang diarahkan hingga proses registrasi selesai
  3. Lanjut masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan alamat email dan password yang terdaftar
  4. Isi data diri Anda dengan lengkap (foto profil, alamat, nomor telepon, status pernikahan, pendidikan, pengalaman kerja, dll)
  5. Setelah data lengkap, Anda bisa langsung klik menu SiapKerja di pojok kiri atas
  6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022
  7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU apakah sudah disalurkan atau belum. Jika belum artinya anda termasuk penerima BSU yang penyaluran dananya melalui kantor pos.

Tata Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos

Sebelum menuju ke kantor pos terdekat, sebaiknya anda menyiapkan dokumen identitas diri atau KTP asli. Sebab akan minta ditunjukkan oleh petugas Kantor Pos.

Selain itu, silahkan anda mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu. Sebab, petugas Kantor Pos akan meminta barcode yang muncul dari aplikasi Pospay.

Barcode tersebut membuktikan bahwa anda adalah penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu yang sah.

  1. Download dan instal Pospay di PlayStore atau AppStore
  2. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, kemudian klik logo Kemnaker atau Pos
  3. Di kolom jenis bantuan pilih "Kemnaker 1"
  4. Foto KTP, klik "Ambil Foto Sekarang"
  5. Klik tombol kamera
  6. Hasil foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem. Anda akan diminta foto KTP kembali jika jepretannya tidak jelas.
  7. Isi seluruh data Pribadi, tekan "Lanjutkan"

Barcode akan muncul, jika NIK yang dimasukkan sesuai dengan penerima BSU 2022.

Simpan barcode dari aplikasi Pospay ini dan tunjukkan ke petugas Kantor Pos. Nantinya petugas akan scan barcode tersebut dan mencocokkan kembali KTP yang dibawa.

Jika verifikasi dokumen ini berhasil dana BSU sebesar Rp 600 ribu akan diberikan. Saat menerimanya, anda juga akan diminta foto sambil memegang uang dan bukti pencairan BSU 2022 dari Kantor Pos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!

Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 12:00 WIB

Lewati Tantangan, Pos Indonesia Tetap Optimis Penyaluran BLT di Papua dan Papua Barat Akan Selesai Tepat Waktu

Lewati Tantangan, Pos Indonesia Tetap Optimis Penyaluran BLT di Papua dan Papua Barat Akan Selesai Tepat Waktu

Video | Senin, 19 Desember 2022 | 15:10 WIB

5 Cara Cek BSU di Kemenaker, Segera Klaim Sebelum Hangus 30 Desember

5 Cara Cek BSU di Kemenaker, Segera Klaim Sebelum Hangus 30 Desember

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB