Usai melakukan aksinya, Bripka WF memutuskan untuk melarikan diri. Alhasil, Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Riau langsung melakukan pengejaran. Tak hanya itu, Bripka WF juga masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tim telah bergerak, bahkan Kapolda Riau telah memerintahkan direktorat terkait. Kemudian Kabid Propam sudah membentuk tim yang akan membackup kasus ini. Pelaku saat ini sudah dinyatakan DPO dan dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto seperti dilansir Kanal Video Riau Online, Selasa (21/12/2022).
Selain mengejar Bripka WF, Polda Riau juga menyatakan telah mengamankan barang bukti sebuah pisau yang digunakan Bripka WF untuk membunuh Aiptu Ruslan.
Dalam kasus itu, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi dan jenazah Aiptu Ruslan juga telah dilakukan autopsi.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri
Usai menikam Aiptu Ruslan dan melarikan diri hingga masuk daftar pencarian orang (DPO), Bripka WF akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian.
Kabar Bripka WF menyerahkan diri dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. Menurut dia, pelaku menyerahkan diri pada Rabu (21/12/2022) siang.
Ia menambahkan, ketika menyerahkan diri, pelaku diantar anggota polisi dan pihak keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan