Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat secara intensif. Namun, sayang nyawanya tak tertolong dan Aiptu Ruslan dinyatakan meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia Selasa malam sekitar pukul 23.30 usai kejadian penikaman,” tutur Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Menurut Kombes Sunarto, Aiptu Ruslan ditikam sebanyak dua kali dan mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan dibawah ketiak.
Dua tikaman tersebut mengakibatkan luka yang cukup parah sehingga terjadi pendarahan hebat dan akhirnya Aiptu Ruslan meninggal dunia.
Bripka WF melarikan diri
Usai melakukan aksinya, Bripka WF memutuskan untuk melarikan diri. Alhasil, Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Riau langsung melakukan pengejaran. Tak hanya itu, Bripka WF juga masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tim telah bergerak, bahkan Kapolda Riau telah memerintahkan direktorat terkait. Kemudian Kabid Propam sudah membentuk tim yang akan membackup kasus ini. Pelaku saat ini sudah dinyatakan DPO dan dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto seperti dilansir Kanal Video Riau Online, Selasa (21/12/2022).
Selain mengejar Bripka WF, Polda Riau juga menyatakan telah mengamankan barang bukti sebuah pisau yang digunakan Bripka WF untuk membunuh Aiptu Ruslan.
Dalam kasus itu, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi dan jenazah Aiptu Ruslan juga telah dilakukan autopsi.
Baca Juga: Duel Sesama Polisi, Satu Anggota Tewas di Riau
Pelaku akhirnya menyerahkan diri