Kronologi Lengkap Kasus Polisi Tikam Polisi di Riau, Berawal dari Ditegur Tak Ikut Apel

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 22 Desember 2022 | 10:00 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Polisi Tikam Polisi di Riau, Berawal dari Ditegur Tak Ikut Apel
Ilustrasi penikaman [shutterstock]

Suara.com - Peristiwa polisi serang polisi kembali terjadi. Kali ini di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau pada Selasa (20/12/2022).

Dua polisi yang saling bertikai adalah Aiptu Ruslan yang bertugas di Banit Provos SPN Polda Riau, dengan salah satu rekan kerjanya, yakni Bripka WF. Akibatnya, Aiptu Ruslan meninggal dunia karena ditikam oleh Bripka WF.

Peristiwa nahas itu diduga terjadi karena hal sepele, akibat korban menegur Bripka WF karena tidak mengikuti apel pembagian tugas kurve. Teguran itu diberikan korban saat pelaku sedang bertugas di pos penjagaan.

Tak senang diberikan teguran itu, Bripka WF memberikan perlawanan sehingga terjadi adu mulut di antara keduanya hingga akhirnya mereka dilerai oleh anggota lain.

Merasa masih kesal dengan perlakuan korban, Bripka WF lantas membawa orang tuanya untuk menemui Wakil Kepala SPN Polda Riau.

Bersama orang tuanya, Bripka WF mengadukan pertengkaran yang terjadi pada dirinya dengan korban.

Namun, saat itu Waka SPN Polda Riau meminta pelaku untuk menunggu agar persoalan tersebut diselesaikan keesokan harinya, sebab SPN Polda Riau sedang mempersiapkan acara pelantikan.

Merasa tak puas dengan jawaban tersebut, emosi Bripka WF kembali tersulut. Ia lantas mendatangi Aiptu Ruslan dan kembali terlibat adu mulut dengannya.

Pertengkaran semakin panas dan tiba-tiba Bripka WF mengambil sebilah sangkur dan menancapkannya ke dada kiri korban. Aiptu Ruslan lalu terkapar bersimbah darah.

baca juga

Penyebab kematian korban

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat secara intensif. Namun, sayang nyawanya tak tertolong dan Aiptu Ruslan dinyatakan meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia Selasa malam sekitar pukul 23.30 usai kejadian penikaman,” tutur Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Menurut Kombes Sunarto, Aiptu Ruslan ditikam sebanyak dua kali dan mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan dibawah ketiak.

Dua tikaman tersebut mengakibatkan luka yang cukup parah sehingga terjadi pendarahan hebat dan akhirnya Aiptu Ruslan meninggal dunia.

Bripka WF melarikan diri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duel Sesama Polisi, Satu Anggota Tewas di Riau

Duel Sesama Polisi, Satu Anggota Tewas di Riau

Serang | Kamis, 22 Desember 2022 | 09:07 WIB

Geger Polisi Tikam Polisi Hingga Tewas Di Riau, Kompolnas: Pelaku Harus Disanksi Tegas

Geger Polisi Tikam Polisi Hingga Tewas Di Riau, Kompolnas: Pelaku Harus Disanksi Tegas

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 05:27 WIB

Terungkap! Bripka WF Tikam Aiptu Ruslan dengan Senjata Tajam Dua Kali di Bagian Dada, Picu Korban Pendarahan Hingga Tewas

Terungkap! Bripka WF Tikam Aiptu Ruslan dengan Senjata Tajam Dua Kali di Bagian Dada, Picu Korban Pendarahan Hingga Tewas

Denpasar | Rabu, 21 Desember 2022 | 21:55 WIB

Aiptu Ruslan Tewas Ditikam Duel Sesama Polisi di SPN Polda Riau, Kompolnas Minta Pelaku Disanksi Etik dan Pidana

Aiptu Ruslan Tewas Ditikam Duel Sesama Polisi di SPN Polda Riau, Kompolnas Minta Pelaku Disanksi Etik dan Pidana

Moots | Rabu, 21 Desember 2022 | 21:40 WIB

Ngeri! Usai Membunuh Aiptu Ruslan dengan Pisau, Bripka WF Bukan Menyerahkan Diri, Malah Kabur dan Kini Jadi DPO

Ngeri! Usai Membunuh Aiptu Ruslan dengan Pisau, Bripka WF Bukan Menyerahkan Diri, Malah Kabur dan Kini Jadi DPO

Denpasar | Rabu, 21 Desember 2022 | 21:27 WIB

Terkini

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB