Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Jaksa Sebut Berkas Belum Lengkap

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 22 Desember 2022 | 14:04 WIB
Eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dibebaskan, Jaksa Sebut Berkas Belum Lengkap
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita saat tiba di Polda Jatim pada Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

Suara.com - Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Achmad Taufiqurrahman menyatakan bahwa eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita tersangka tragedi Kanjuruhan telah bebas.

Menurutnya, Akhmad Hadian Lukita bebas dari tahanan Polda setempat karena berkasnya belum dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P19.

"Di saat yang sama, masa penahanan Hadian di Polda Jatim sudah habis," kata Taufiqurrahman dihubungi di Surabaya, Kamis (22/12/2022).

Sementara itu, lima tersangka tragedi Kanjuruhan yang lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan.

"Tentunya dengan waktu yang sudah habis ini, kami wajib untuk mengeluarkan [Hadian] dulu terhadap tersangka dimaksud," katanya.

Taufiq mengatakan bahwa berkas Hadian dinilai belum memenuhi syarat oleh jaksa. Oleh sebab itu, penyidik akan segera melakukan perbaikan dan melengkapinya.

"Terkait dengan kelengkapan syarat materiil, nanti kami tetap akan melakukan kelengkapan terhadap kekurangan itu," ucapnya.

Meski sudah dibebaskan, polisi tidak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Hadian sehingga ia masih berstatus tersangka.

"Rencana kami akan berupaya mencari keterangan ahli kembali, tidak SP3, tapi dikeluarkan karena masa penahanan sudah habis," jelasnya.

baca juga

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati membenarkan bahwa berkas Hadian Lukita itu telah dikembalikan. Berkas tersangka tragedi Kanjuruhan itu dinyatakan belum lengkap atau masih P19.

"Berkas AHL (Akhmad Hadian Lukita) kami kembalikan, masih P19," ucapnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Hadian tidak bebas. Penyidikan terhadap eks Dirut LIB itu tetap berlanjut. Jaksa masih menunggu polisi untuk melengkapi berkas.

"AHL bukan bebas, bukan dihentikan, tapi unsur pidananya belum terpenuhi, apabila ada fakta-fakta baru, penyidikan dan penyelidikan tetap terbuka, bukan berhenti," ucap Mia.

Lima tersangka tragedi Kanjuruhan, yang berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 telah dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim pada tahap II.

Para tersangka itu adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU RI No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas dari Tahanan, Warganet: Endingnya Dah Bisa Ditebak, Kek Main Tangkap-tangkapan

Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas dari Tahanan, Warganet: Endingnya Dah Bisa Ditebak, Kek Main Tangkap-tangkapan

Purwasuka | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:51 WIB

Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas dari Tahanan, Kok Bisa?

Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Bebas dari Tahanan, Kok Bisa?

Purwasuka | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:40 WIB

Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang, Kejati Siapkan 17 Jaksa

Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan Malang, Kejati Siapkan 17 Jaksa

Malang | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:06 WIB

Sindiran Telak Jerinx SID usai Piala Dunia 2022 Qatar: Masih Inget Kanjuruhan?

Sindiran Telak Jerinx SID usai Piala Dunia 2022 Qatar: Masih Inget Kanjuruhan?

Moots | Senin, 19 Desember 2022 | 19:51 WIB

Pelajari Gelaran Sepak Bola Standar Internasional, Kapolri Undang Instruktur Ternama Dari Inggris

Pelajari Gelaran Sepak Bola Standar Internasional, Kapolri Undang Instruktur Ternama Dari Inggris

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 05:47 WIB

Terkini

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:44 WIB

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:42 WIB

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:37 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

×