Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 16:38 WIB
Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!
Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022 (bkd.penajamkab.go.id)

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar. 

- Persyaratan lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK. 

Cara Daftar PPPK 2022

Berikut ini adalah cara daftar PPPK Guru 2022:

- Wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK Guru.

- Pelamar yang telah memiliki akun bisa melakukan pengkinian akun pada portal nasional.

- Pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.

- Mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

- Pelamar yang telah memiliki akun harus melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

Baca Juga: Cermati Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Teknis 2022

- Melakukan pemilihan kebutuhan PPPK guru 2022 yang dibuka pada portal nasional.

- Selanjutnya, pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

- Pelamar mengisi data pada portal nasional, dan mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.

Demikian informasi mengenai formasi, syarat, dan cara daftar PPPK 2022 yang perlu diketahui. Segera bersiap, dan semangat mengikuti seleksi PPPK 2022! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI