Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:58 WIB
Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya
Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya - Peserta Diklat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag Sulsel di Aula Syekh Yusuf Balai Diklat Keagamaan Makassar, Senin, 10 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Telah resmi dibuka seleksi PPPK Teknis 2022. Bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal lengkapnya serta syarat dan cara pendaftarannya yang penting untuk diketahui.

Untuk jadwal pendaftaran seleksi PPPK teknis 2022 sudah mulai sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Ini tertuang dalam Surat BKN (Badan Kepegawaian Negara) No 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Bagi yang akan daftar seleksi PPPK 2022 tenaga teknis, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi para pelamar. Adapun persyaratan tersebut yakni sebagai berikut:

Syarat Umum PPPK Tenaga Teknis 2022

1. Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai batas usia tertentu pada pilihan jabatan yang akan dipilih sesuai ketentuan aturan perundang-undangan

2. Tidak pernah memiliki riwayat pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, prajuri, anggota Polri, atau pegawai swasta

4. Bukan bagian/anggota partai politik 

5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

baca juga

6. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi berwenang sesuai jabatan yang dilamar

7. Sehat jasmani maupun rohani sesuai  persyaratan jabatan yang akan dilamar

Syarat Dokumen Seleksi PPPK Teknis 2022

1. Scan Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah maksimal ukuran 200 Kb (format jpeg/jpg)

2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg). Pastikan foto harus jelas, tidak miring, dan tidak blur.

3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg).

4. Scan Surat Lamaran ukuran maksimal 300 Kb (format pdf).

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)

6. Scan Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb (format pdf).

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)

Cara Daftar PPPK Teknis 2022

Setelah tahun syarat-syarat yang dibutuhkan, berikut ini cara daftar PPPK 2022 yang juga penting untuk diketahui.

1. Login ke akun melalui situs https://sscasn.bkn.go.id 

2. Lalu, lengkapi data diri

3. Pilih menu 'seleksi PPPK Tenaga Teknis'

4. Kemudian pilih instansi

5. Selanjutnya, umggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan

6. Pastikan semua data yang dibutuhkan sudah lengkap

7. Setelah itu, akhiri proses pendaftaran

8. Cetak Kartu Pendaftaran.

Sebagai informasi tambahan, jika pelamar telag mengakhiri proses pendaftaran, maka dia tak bisa lagi mengubah atau mengedit data yang telah dimasukkan.

Demikian informasi mengenai seleksi PPPK teknis 2022 lengkap dengan jadwal pendaftaran, syarat dan cara daftar. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!

Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:38 WIB

Cermati Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Teknis 2022

Cermati Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Teknis 2022

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:20 WIB

Tata Cara Daftar PPPK Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id, Seleksi Dibuka BKN Sampai 6 Januari 2023

Tata Cara Daftar PPPK Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id, Seleksi Dibuka BKN Sampai 6 Januari 2023

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:59 WIB

Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!

Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:13 WIB

Terkini

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai

Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo

Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar

Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global

Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Danantara Housing Expo Bukukan Proyek Senilai Rp2 Triliun hanya dalam 4 Hari

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

Publik Tak Puas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:59 WIB

×