Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 12:13 WIB
Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang Dibuka, Mulai dari Analis Hingga Pranata!
PPPK Tenaga Teknis 2022 (menpan.go.id)

Suara.com - Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 dibuka dalam sebelas formasi. Hal itu diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadwal pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 sudah dimulai sejak Rabu, 21 Desember 2022. Peserta bisa mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id. 

Kesebelas formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 ini sesuai dengan surat edaran Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 331 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022. Berikut informasi formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 dibedakan dalam dua kategori, yaitu Ahli Pertama dan Terampil. 

Ahli Pertama

1. Analis Kebijakan

Bertugas melaksanakan kajian dan analisis kebijakan sesuai uraian kegiatan Ahli Pertama.

2. Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur

Bertugas melakukan pengelolaan sistem SDM aparatur negara melalui: 
- Perumusan 
- Analisis 
- Evaluasi 
- Pengembangan
- Asistensi 
- Konsultasi 
- Penyusunan saran kebijakan 

3. Arsiparis

Bertugas melakukan kegiatan pengelolaan arsip, antara lain: 
- Arsip dinamis 
- Arsip statis 
- Pembinaan kearsipan 
- Pengelolaan dan penyajian arsip

Baca Juga: LENGKAP Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi BKN , Mulai Pendaftaran, Seleksi Kompetensi hingga Kelulusan

4. Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara

Bertugas melakukan audit manajemen ASN yang meliputi: 
- Pengawasan
- Pengendalian
- Investigasi manajemen ASN 
- Penjaminan mutu secara sistematis dan terukur 

5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Bertugas melaksanakan hal-hal sebagai berikut: 
- Perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah.
- Pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola. 

6. Pengembang Teknologi Pembelajaran

Bertugas melaksanakan kegiatan sebagai berikut: 
- Analisis dan pengkajian.
- Perancangan.
- Produksi.
- Implementasi.
- Pengendalian. 
- Evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI