Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 22 Desember 2022 | 17:38 WIB
Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo bersalaman dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlanjut sampai hari ini, Kamis (22/12/2022). Kini, giliran kubu Sambo yang menghadirkan saksi ahli dalam persidangan tersebut.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya berencana akan menghadirkan Ahli Pidana Materil dan Formil, yaitu Mahrus Ali.

Pihak Ferdy Sambo sendiri mendapatkan giliran menghadirkan ahli untuk pembelaan, setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 13 saksi ahli dalam kasus ini.

Kehadiran 13 saksi ahli oleh JPU itu untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana dalam perkara ini. Mereka terdiri dari ahli forensik, DNA, digital forensik, ahli poligraf, kriminolog, dokter yang mengotopsi jenazah Brigadir J, ahli hukum pidana sampai dengan psikologi.

Dari banyaknya ahli yang dihadirkan JPU, mulai terungkap banyak fakta tak terduga. Mulai dari hasil poligraf Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya hingga jejak elektronik.

Ada juga kesimpulan ahli terkait dengan kasus pembunuhan berencana, komunikasi dengan para terdakwa setelah kejadian di Duren Tiga dan juga hasil dari autopsi jenazah Brigadir J.

Bahkan terbaru, ahli psikologi membeberkan hasil pemeriksaan dan kepribadian para terdakwa, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi.

Selanjutnya, pada pekan depan, giliran pihak Sambo yang mendapatkan giliran untuk menghadirkan saksi ahli. Lantas, seperti apakah profil dari Ahli Pidana Materil dan Formil Mahrus Ali? 

Profil saksi ahli dari pihak Sambo

baca juga

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan seorang doktor ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai ahli untuk meringankan.

Sosok Mahrus disebut-sebut banyak menulis buku tentang hukum pidana, hukum acara pidana dan viktimologi. Ia juga merupakan pengajar di Fakultas Hukum UII.

Mahrus Ali lahir pada 14 Februari 1982, di mana kini usianya berarti menginjak 40 tahun. Sekarang ini, Mahrus Ali menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII Periode 2022 sampai dengan 2026.

Mahrus Ali disebut-sebut sebagai penguji eksternal dosen S1 S2 S3 FH UII. Selain itu, ia juga merupakan penguji eksternal program doktor FH UGM.

Bidang keahlian dari Mahrus Ali ini ialah hukum pidana, hukum pidana lingkungan, hukum pidana khusus, kebijakan hukum pidana dan beberapa keahlian lainnya di bidang hukum.

Melansir dari situs law.uii.ac.id, Mahrus Ali menamatkan S1 dan S2 di UII, sementara gelar dokternya di Universitas Diponegoro. Ia kemudian bekerja sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sejak tahun 2009 silam.

Melansir dari situs tersebut, paling tidak Mahrus Ali sudah memiliki 16 jurnal yang ia tulis sendiri. Ia juga sudah menulis  10 buku.

Dalam persidangan yang digelar, Mahrus Ali sempat mengaku bahwa ia anak kampung dan sungguh menjadi suatu kebanggaan bisa bersaksi untuk memberikan keterangan sebagai ahli di depan hakim.

Dalam menyampaikan kesaksiannya ataupun menjawab di persidangan contohnya, Mahrus selalu lebih dulu mengatakan “izin yang mulia”. Ia juga berusaha menjawab pertanyaan dari pengacara ataupun jaksa untuk ditujukan kepada hakim.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa 'Bertumbangan', JPU Usul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda sampai Januari 2023, Begini Jawaban Tegas Hakim

Jaksa 'Bertumbangan', JPU Usul Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda sampai Januari 2023, Begini Jawaban Tegas Hakim

Moots | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:14 WIB

Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja

Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 17:06 WIB

Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua

Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:36 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:40 WIB

Jaksa Dinilai Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Febri Diansyah: Tuduhan ke Putri Rontok Satu Persatu

Jaksa Dinilai Tak Bisa Buktikan Dakwaan, Febri Diansyah: Tuduhan ke Putri Rontok Satu Persatu

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:12 WIB

Febri Diansyah Sebut Tak Pernah Terjadi Rapat Sambo di Rumah Saguling: Tak Ada Rencana Pembunuhan

Febri Diansyah Sebut Tak Pernah Terjadi Rapat Sambo di Rumah Saguling: Tak Ada Rencana Pembunuhan

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:01 WIB

Terkini

Mobil Mercedes-Benz Milik Vinna Ledy Anggraheni Kembali Disita KPK! Diduga Pemberian Pengusaha

Mobil Mercedes-Benz Milik Vinna Ledy Anggraheni Kembali Disita KPK! Diduga Pemberian Pengusaha

News | Senin, 21 September 2026 | 15:56 WIB

Tong Kalap, Tong Nyesa: Siasat Kafe di Bandung Kurangi Limbah Makanan

Tong Kalap, Tong Nyesa: Siasat Kafe di Bandung Kurangi Limbah Makanan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:55 WIB

Potensi Laut Rp3.000 Triliun Menganggur, Kredit Perikanan Cuma 0,35 Persen

Potensi Laut Rp3.000 Triliun Menganggur, Kredit Perikanan Cuma 0,35 Persen

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:53 WIB

Spesifikasi ADVAN Macha 5G, Intip Fitur Canggih dan Bundling Menarik

Spesifikasi ADVAN Macha 5G, Intip Fitur Canggih dan Bundling Menarik

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 15:53 WIB

Diskon Belanja Elzatta Hingga 30 September, Promo Setiap Hari dari BRI

Diskon Belanja Elzatta Hingga 30 September, Promo Setiap Hari dari BRI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:52 WIB

Cuma Ratusan Meter dari Balai Kota Tapi Bau Pesing, Halte IRTI Monas Akhirnya Bersolek

Cuma Ratusan Meter dari Balai Kota Tapi Bau Pesing, Halte IRTI Monas Akhirnya Bersolek

News | Senin, 21 September 2026 | 15:50 WIB

Menteri Keuangan Mau Turunkan Harga BBM, Keluarkan Senjata Pamungkas Kurangi Beban Rakyat Thailand

Menteri Keuangan Mau Turunkan Harga BBM, Keluarkan Senjata Pamungkas Kurangi Beban Rakyat Thailand

News | Senin, 21 September 2026 | 15:50 WIB

Sinopsis Extraordinary Attorney Minamida Minami, Drama Terbaru Ashida Mana

Sinopsis Extraordinary Attorney Minamida Minami, Drama Terbaru Ashida Mana

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 15:50 WIB

Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop

Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 15:48 WIB

Ekshumasi Sutrimo Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Siap Umumkan Hasil Pekan Ini

Ekshumasi Sutrimo Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Siap Umumkan Hasil Pekan Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 15:47 WIB

×