Desak Pemerintah Terbitkan KLB, Keluarga Korban: Gagal Ginjal Akut, Waktunya Juga Akut

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:36 WIB
Desak Pemerintah Terbitkan KLB, Keluarga Korban: Gagal Ginjal Akut, Waktunya Juga Akut
Audiensi keluarga korban gagal ginjal akut progesif Atipikal (GGAPA) dengan Ombudsman dilakukan di Gedung Ombudsman Jakarta pada Jumat (23/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Keluarga korban gagal ginjal akut progesif Atipikal (GGAPA) mendorong pihak Ombudsman melakukan monitoring secara maksimal terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas peredaran obat sirup beracun.

Dalam hal ini, keluarga korban bersama Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan (Tanduk) mendesak pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus ini.

"Kami benar-benar ingin mendorong pihak Ombudsman untuk memonitoring maksimal mendampingi bagaimana caranya ini ke depannya berjalan sesuai seperti yang keluarga korban harapkan," kata salah satu orang tua korban, Safitri Puspa Rani usai beraudensi di kantor Ombudsman RI, Jumat (23/12/2022).

Menurut Safitri, anak-anak yang sudah pulang dari rumah sakit masih betul-betul membutuhkan perawatan intensif. Sebab, gagal ginjal akut begitu mengerikan.

"Jadi anak-anak yang pulang ini, yang masih butuh perawatan ini juga bermain dengan waktu sama, seperti nama gagal ginjal akut waktunya pun juga akut, tiba tiba dan cepat," katanya.

Pihak keluarga korban juga meminta agar pendampingan kesehatan terus dilakukan secara maksimal. Kemudian, fasilitas kesehatan juga harus dipenuhi agar pemulihan kepada korban berjalan dengan baik.

"Baik itu yang di rumah sakit, di ICU, di ruang perawatan harus benar-benar maksimalkan, benar-benar dipraktikkan, itu yang mau ditunggu," jelas dia.

Anggota Tanduk, Julius Ibrani mengatakan, hingga kini korban masih terus bertambah. Namun, penanganan yang maksimal hingga pemulihan bagi para korban tak kunjung ada.

Lantarn itu, Julius berpendapat bahwa status KLB menjadi sangat relevan. Sebab, jika status KLB tak kunjung ditetapkan, artinya pemerintah menghindar dari tanggung jawab dan proses penanganan akan terus menurun.

baca juga

"Artinya, status yang luar biasa yang harus ditegaskan melalui KLB. Karena jika tidak, maka apa yang dilakukan pemerintah justru selain menghindari dari pertangggung jawaban, penanganan akan semakin menurun," ucap Julius.

Soal penanganan yang menurun, Julius menyebut bahwa hal itu bisa mengakibatkan banyak kelalaian. Atas fakta bertambahnya korban hingg pemulihan yang belum berjalan, status KLB menjadi sangat relevan untuk diterapkan.

"Nah itulah kenapa pentingnya KLB untuk terus didorong agar tidak ditetapkan berhenti sampai disini saja," papar dia.

Monitoring Masih Berjalan

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus ini.

Terhadap audiensi hari ini, Najih menyebut bahwa bahan-bahan tambahan yang disampaikan oleh Tim Tanduk diharapkan bisa menebalkan materi dalam kasus gagal ginjal akut.

Najih menyampaikan, proses yang kini berjalan di Ombudsman RI masih di tahap monitoring atas tindakan korektif Kemenkes dan BPOM. Ombudsman pun berharap, agar tindakan korektif itu agar direspons pemerintah lebih aktif.

"Pada tahap ini, kami masih di tahap monitoring terhadap tindakan korektif yang kami berikan kepada dua terkait Kementerian Kesehatan, BPOM dan yang lain. Serta pada intinya bahwa kami mengharapkan kepada tindakan korektif kepada pemerintah agar merespon lebih aktif kepada isu ini," kata Najih.

Dalam audiensi tersebut, Tanduk juga meminta agar kasus gagal ginjal akut yang menyasar anak kecil ini ditingkatkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Ombudsman RI pun akan menyampaikan desakan tersebut kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

"Ini kami usahakan dan juga sampaikan kepada pihak terkait agar penyelenggaaran pelayanan publik di bidang kesehatan yang dirasakan oleh masyarakat bahwa ini responnya kurang cepat dan kurang tanggap," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Audiensi Bersama Ombudsman RI, Keluarga Korban Gagal Ginjal Desak Pemerintah Terbitkan Status KLB

Gelar Audiensi Bersama Ombudsman RI, Keluarga Korban Gagal Ginjal Desak Pemerintah Terbitkan Status KLB

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:17 WIB

Investigasi Gagal Ginjal Anak, Ombudsman: Menkes dan Kepala BPOM Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur

Investigasi Gagal Ginjal Anak, Ombudsman: Menkes dan Kepala BPOM Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:40 WIB

Masih Ada yang Cuci Darah, Pemerintah Diminta Tak Lupakan Kompensasi untuk Anak Korban Gagal Ginjal Akut

Masih Ada yang Cuci Darah, Pemerintah Diminta Tak Lupakan Kompensasi untuk Anak Korban Gagal Ginjal Akut

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Mulutmu Harimaumu! Hina Shin Tae-yong, Achmad Resal Dihukum Berat

Mulutmu Harimaumu! Hina Shin Tae-yong, Achmad Resal Dihukum Berat

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 15:12 WIB

Sinopsis Don't Be Shy, Film Komedi Romantis India Diproduseri Alia Bhatt

Sinopsis Don't Be Shy, Film Komedi Romantis India Diproduseri Alia Bhatt

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:10 WIB

Toyota Indonesia Respons Rencana Pemerintah Hadirkan Mobil Nasional

Toyota Indonesia Respons Rencana Pemerintah Hadirkan Mobil Nasional

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:10 WIB

Pemain Bangladesh Bongkar Strategi Lawan Timnas Indonesia: Kami Akan Main Mid Block

Pemain Bangladesh Bongkar Strategi Lawan Timnas Indonesia: Kami Akan Main Mid Block

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 15:05 WIB

7 Manfaat Utama Krim Pagi untuk Kulit Wajah, Apakah Wajib Pakai yang Mengandung SPF?

7 Manfaat Utama Krim Pagi untuk Kulit Wajah, Apakah Wajib Pakai yang Mengandung SPF?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 15:02 WIB

Jeong Yein Lovelyz Resmi Gantikan Ha Young di Musim Terbaru The Trauma Code

Jeong Yein Lovelyz Resmi Gantikan Ha Young di Musim Terbaru The Trauma Code

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:00 WIB

Suzuki Siapkan Mobil Murah Bermesin Turbo 1.2L, Kebal Etanol E100

Suzuki Siapkan Mobil Murah Bermesin Turbo 1.2L, Kebal Etanol E100

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 14:57 WIB

Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto

Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 14:57 WIB

Transformasi Mengejutkan Chandra Wahyu: dari Dunia Hiburan ke Ruang Terapi demi Warga Kurang Mampu

Transformasi Mengejutkan Chandra Wahyu: dari Dunia Hiburan ke Ruang Terapi demi Warga Kurang Mampu

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 14:55 WIB

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 14:54 WIB

×